KOMPAS.com - Kata "galgah" kini resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata haus, yang berarti kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga.
Dalam KBBI VI Daring, kata galgah diartikan sebagai “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum”.
Galgah masuk ke dalam KBBI beberapa bulan setelah kata palum yang lebih dulu diresmikan sebagai antonim dari haus.
Dengan diresmikannya galgah dan palum, kini lawan kata haus memiliki dua bentuk kata resmi yang sama-sama digunakan untuk menyatakan kondisi lega atau segar setelah minum.
Lantas, bagaimana asal-usul kata galgah hingga tercatat di KBBI?
Baca juga: Resmi, Kata Galgah Masuk KBBI sebagai Lawan Kata Haus, Siapa Penemunya?
Asal-usul kata galgah
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin mangatakan, kata galgah merupakan usulan dari editor eksternal KBBI.
Latar belakang pengusulan ini bermula dari unggahan di grup Klinik Bahasa yang membahas kata palum, kata yang berarti sudah puas minum atau hilang rasa haus.
Kata palum tersebut kemudian dijadikan konten di media sosial (medsos) Badan Bahasa.
"Dari konten media sosial itulah muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa, yaitu galgah yang diciptakan oleh seorang pemengaruh," kata Hafidz kepada Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, galgah tergolong onomatope, yaitu kata tiruan bunyi, yang tidak memiliki etimologi karena merupakan hasil kreativitas penggunanya.
Hafidz mengungkapkan, meski baru populer di kalangan warganet sejak Juni 2025, tapi tingkat penggunaan kata galgah terpantau cukup tinggi.
"Karena frekeuensi penggunaannya cukup tinggi, sehingga masuk sebagai usulan kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025 ini," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum semua fakta kebahasaan yang digunakan masyarakat, baik kata baku maupun tidak baku, formal maupun informal.
Dalam hal ini, kata Hafidz, galgah termasuk dalam ragam informal atau cakapan.
Baca juga: Benarkah “Galgah” Masuk KBBI sebagai Lawan Kata “Haus”? Ini Penjelasan Badan Bahasa
Palum jadi kata baku untuk antonim haus
Meski galgah telah resmi tercatat di KBBI, Hafidz menegaskan, Badan Bahasa tetap menetapkan kata palum sebagai istilah baku untuk lawan kata haus.
Alasannya adalah karena bunyi kata "palum" dianggap lebih eufonik dan berasal dari hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah, yakni bahasa Batak.
"Kata palum merupakan hasil inventarisasi kosakata pada tahun 2024 dan tetap akan menjadi istilah yang direkomendasikan sebagai kata baku sebagai wujud keberpihakan Badan Bahasa dalam mengangkat bahasa daerah sebagai unsur pemerkaya kosakata bahasa Indonesia," jelas Hafidz.
Adapun, program inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah program pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah.
Baca juga: Ramai Narasi Palum adalah Lawan Kata dari Haus, Ahli Bahasa Beri Penjelasan
Pencipta kata galgah
Lantas, siapa pencetus kata galgah?
Kata galgah pertama kali diciptakan oleh penyanyi sekaligus kreator konten TikTok, Bunga Reyza, beberapa waktu lalu.
“Kan lawan kata lapar itu kenyang, sedangkan haus belum ada. Nah, bingung kan? Makanya kita bikin saja,” ujar Bunga saat menceritakan awal mula ide tersebut muncul, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @bungareyzaa.
Wanita berusia 22 tahun itu juga mencontohkan penggunaan kata galgah dalam percakapan sehari-hari.
“Mau minum enggak? Enggak dulu, sudah galgah. Galgah tuh kayak sudah segar gitu tenggorokan,” tambahnya.
Unggahan itu disambut hangat oleh warganet dan digunakan secara luas dalam percakapan digital.
Masuknya kata galgah ke dalam KBBI menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia terus berkembang dan terbuka terhadap kreativitas penuturnya.
Fenomena ini juga mencerminkan kuatnya pengaruh budaya digital dalam membentuk serta memperkaya kosakata nasional.
Selama sebuah kata baru digunakan secara luas, memiliki makna yang jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat, kata tersebut berpeluang besar untuk diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia yang resmi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang