KOMPAS.com - Kata “galgah” tengah ramai diperbincangkan di media sosial lantaran disebut telah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata “haus.”
Istilah yang merujuk pada kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga ini pertama kali dibuat oleh seorang warganet TikTok bernama Bunga Reyza (@bungareyzaa) beberapa bulan lalu.
Dalam tangkapan layar yang beredar, laman KBBI Daring Edisi VI menampilkan kata galgah dengan arti “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum.”
“Gamau minum, udah GALGAH,” tulis salah satu warganet yang mengunggah tangkapan layar tersebut di TikTok pada Kamis (30/10/2025).
Lantas, benarkah kata galgah sudah masuk dalam KBBI?
Baca juga: Ramai soal Kentang Jembut Masuk KBBI, Begini Penjelasan Guru Besar UGM
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin menjelaskan, kata galgah merupakan usulan dari editor eksternal KBBI.
Latar belakang pengusulan kata ini bermula dari unggahan di grup Klinik Bahasa mengenai kata palum yang berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.
Menurut Hafidz, kata palum tersebut kemudian dijadikan konten di media sosial Badan Bahasa.
"Dari konten media sosial itulah muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa, yaitu galgah, yang diciptakan oleh seorang pemengaruh," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
"Kata ini adalah onomatope, tiruan bunyi, yang tidak mempunyai etimologi karena merupakan hasil kreatifitas penciptanya," tambahnya.
Ia mengungkapkan, meski baru digunakan dan ramai dibicarakan di media sosial sejak Juni 2025, frekuensi penggunaannya cukup tinggi.
"Karena itu, kata galgah diusulkan sebagai kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025,” jelas Hafidz.
Baca juga: Daftar Kata Populer Jepang yang Telah Diserap ke KBBI, Ada Wibu, Otaku, dan Wota
Ia menerangkan, salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum seluruh fakta dan bukti kebahasaan yang digunakan masyarakat, termasuk kata baku maupun tidak baku, serta kata dalam ragam formal maupun informal.
Adapun, kata galgah termasuk dalam ragam informal atau cakapan.
Dengan demikian, Hafidz menegaskan, bahwa Badan Bahasa tetap memilih kata palum sebagai istilah baku untuk lawan kata haus.
"Walaupun galgah masuk ke dalam KBBI, tetapi Badan Bahasa tetap memilih kata palum sebagai istilah yang baku untuk lawan kata haus karena bunyi cukup eufonik dan kata ini berasal dari hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah, yaitu bahasa Batak," jelas Hafidz.
Ia menjelaskan, program inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah program pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah.
Kata palum merupakan hasil inventarisasi kosakata pada tahun 2024 dan tetap akan menjadi istilah yang direkomendasikan sebagai kata baku sebagai wujud keberpihakan Badan Bahasa dalam mengangkat bahasa daerah sebagai unsur pemerkaya kosakata bahasa Indonesia.
Baca juga: Viral Lewat Lagu, Apa Arti Kata Stecu dan Mungkinkah Masuk KBBI?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang