KOMPAS.com - Besaran tarif listrik untuk pelanggan PLN periode 3-9 November 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tarif tersebut berlaku untuk berbagai golongan pelanggan, termasuk rumah tangga berdaya kecil dengan tegangan rendah (R-1/TR).
Untuk diketahui, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Lantas, berapa tarif listrik November 2025 tersebut?
Baca juga: Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru PLN lewat HP untuk Pelanggan Rumah Tangga
Rumah tangga yang termasuk dalam golongan daya kecil adalah yang mempunyai daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Besaran tarif listrik yang perlu dibayarkan juga dibedakan untuk golongan penerima subsidi dan tidak bersubsidi.
Berikut ini tarif listrik rumah tangga berdaya kecil yang berlaku pada periode 3-9 November 2025:
Baca juga: Cara Cek Tarif Tambah Daya Meteran Listrik PLN lewat HP
Dosen teknik elektro Universitas Sebelas Maret (UNS) Subuh Pramono mengungkapkan, konsumsi listrik rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa hal.
“Antara lain jumlah dan jenis perangkat elektronik yang ada di rumah, lama pemakaian, jumlah anggota keluarga,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).
Bahkan, kebiasaan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat elektronik dan ukuran rumah juga mempengaruhi kebutuhan listrik.
Subuh menyebutkan beberapa alat elektronik membutuhkan daya listrik yang besar, termasuk kulkas, mesin cuci, water dispenser, rice cooker, AC, water heater, microwave, dan kompor listrik.
“Kebutuhan listrik untuk rumah tangga kecil, antara 2 atau 2,5 kWh per hari,” kata Subuh.
Baca juga: Viral, Video Bocah Tersetrum Tak Bisa Lepas dari Tiang Listrik, Ahli Jelaskan Cara Menolong
Penghitungan besaran listrik atau kWh yang diterima atau digunakan mempunyai mekanisme berbeda bagi pelanggan prabayar dan pascarabayar.