KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial X baru-baru ini menarik perhatian warganet yang gemar berinvestasi logam mulia.
Pengguna akun X @t********l pada Kamis (30/10/2025), membagikan foto emas batangan dari merek swasta dan bertanya apakah aman membeli emas dalam potongan kecil.
“Guys, ada yang tahu emas batangan merek ini? Worth gak ya beli yang potongan kecil gini? Selama ini aku tahunya mereka yang 1 kg punya. Bakal susah gak ya jualnya nanti? Atau mending beli Antam aja? Tapi kalau Antam itu selisih buy back-nya gede banget, dilema,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Benarkah Gali Emas di Tanah Sendiri Bisa Dipenjara? Ini Penjelasan Ahli Hukum
Unggahan itu langsung menuai berbagai komentar dari warganet yang membandingkan investasi antara emas Antam dan non-Antam.
Salah satunya dari pemilik akun X @b**********9 yang menulis, “Jangan beli yang produksi swasta. Takutnya perusahaannya bangkrut, nanti gak bisa laku. Beli produksi negara aja, risikonya lebih kecil”.
Lantas, mana yang sebenarnya lebih aman untuk investasi: emas Antam atau non-Antam?
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa perbedaan utama antara emas Antam dan non-Antam bukan pada kualitas logamnya, melainkan pada sertifikasinya.
“Emas Antam dan yang lain sebenarnya sama saja dari sisi kualitas,” terangnya, saat dimintai pandangan Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
“Tapi, emas Antam memiliki sertifikasi internasional dari LBMA (London Bullion Market Association), sementara yang lain belum".
Dengan demikian, emas Antam dapat diperjualbelikan di pasar internasional, sedangkan emas non-Antam hanya berlaku di dalam negeri.
“Kalau investasinya hanya untuk diperjualbelikan di dalam negeri, non-Antam sudah cukup memadai,” lanjut dia.
Namun, bagi yang memiliki emas dalam jumlah besar atau berencana menjadikannya jaminan di luar negeri, Wijayanto merekomendasikan Antam.
“Kalau ingin pegang dalam jumlah besar dan suatu saat bertransaksi secara internasional, baik dijual maupun dijadikan jaminan bank, emas Antam lebih disarankan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Jurnasin. Menurutnya, emas Antam diakui secara internasional karena memiliki sertifikasi resmi dari beberapa lembaga, seperti CertiCard dan LBMA.
“Sementara emas non-Antam belum tentu tersertifikasi dengan standar yang sama,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat.