BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kebijakan larangan membawa ponsel atau hp bagi siswa sekolah akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru setelah Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) selesai.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan Instruksi Wali Kota (Inwal).
“Kita akan terapkan mulai tahun pelajaran baru ya. Kita fokus dulu sama SPMB. Masih ada waktu tujuh hari lagi, mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Ungkap Alasan Teras Cihampelas Diusulkan Dibongkar, Farhan: Ada Masalah Tata Ruang
Farhan menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif tanpa gangguan gawai di ruang kelas, sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Untuk memperkuat dasar kebijakan, Pemkot Bandung juga menggandeng akademisi dari perguruan tinggi untuk melakukan kajian lebih mendalam.
“Nanti begitu selesai SPMB, saya akan bicara dengan Disdik dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) karena ada beberapa kajian yang sedang kita pelajari,” jelas Farhan.
Baca juga: Susi Air Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Wali Kota Farhan: Titik Awal Bangkitnya Bandara Husein
Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah mengevaluasi penerapan jam malam bagi pelajar yang sebelumnya diberhentikan sementara.
Evaluasi ini dilakukan karena masih ada pelajar yang terlibat tindak kriminal selama masa libur sekolah.
“Peraturan-peraturan lainnya kita sedang uji, kita kaji dulu apakah bisa kita terapkan atau tidak. Sekaligus juga pada masa liburan ini, kita akan menguji seberapa efektif sebetulnya penerapan jam malam kemarin,” kata Farhan.
Ia menyebut, beberapa pelajar yang seharusnya libur sekolah justru diamankan polisi karena terlibat pengeroyokan di Jalan Sulanjana.
“Anak yang berhasil kita amankan bersama Polres pada malam kemarin tersangkut masalah pengeroyokan, semuanya anak bermasalah hukum. Jadi itu anak-anak sekolah yang lagi libur, kemudian diuji oleh geng motornya untuk melakukan kekerasan,” ungkap Farhan.
Farhan menambahkan, pihaknya akan memantau situasi hingga SPMB berakhir untuk menentukan apakah jam malam pelajar akan kembali diberlakukan.
“Jadi kita lebih banyak pencegahan. Saya akan melihat perkembangan dalam seminggu ini, kalau memang ternyata setelah SPMB kasusnya kelihatan ada potensi naik, maka jam malam akan diberlakukan lagi. Khusus untuk anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Larangan Bawa Hape ke Sekolah bagi Siswa di Bandung Dipastikan Berlaku
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini