CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang pemuda ditemukan tewas dengan luka parah di kepala dan jempol tangan kirinya putus di pinggir Jalan Raya Bandung, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (10/7/2025) pagi.
Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan dalam bentrokan antar kelompok pemuda lintas kampung.
Ketua RT 002/008 Desa Kertasari, Deden Kusna, mengungkapkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan, sejumlah warga sempat mendengar keributan di jalan yang melibatkan beberapa orang.
"Katanya ada dendam. Awalnya satu orang yang punya masalah, tapi kemudian semua jadi emosi dan saling serang," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: Tertinggal saat Bentrokan, Pemuda Cianjur Tewas Dianiaya
Deden menambahkan bahwa warga tidak berani melerai karena sebagian pelaku terlihat membawa senjata tajam. "Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya.
Identitas korban diketahui berinisial AR (27), warga Kampung Pasirsereh, Desa dan Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta menghimpun keterangan dari para saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa insiden berdarah tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda.
"Masalah bermula dari tudingan salah satu pelaku terhadap korban yang dituduh mencuri ponsel. Korban yang tidak terima kemudian bersama beberapa temannya mendatangi kampung pelaku," jelas Tono di Mapolres Cianjur, Kamis malam.
Menurut Tono, sempat terjadi cekcok yang berujung pada bentrokan fisik dengan senjata tajam.
Bentrokan tersebut menyebabkan lima orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka, sementara korban tertinggal dari kelompoknya dan menjadi sasaran kekerasan.
"Korban dianiaya menggunakan senjata tajam, mengalami luka bacok di kepala dan jempol tangan kirinya putus. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Tono.
Kurang dari 24 jam pascakejadian, polisi berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
Ketiganya berinisial SAF, MR, dan SY. "Para pelaku telah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Tono.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah golok, dua buah katana, dua batang bambu, dan satu balok kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga: Duel Geng Motor Berlatar Dendam di Cianjur, Seorang Pria Tewas Dibacok
"Diduga kejadian ini telah direncanakan sebelumnya karena kedua kelompok sempat berjanji bertemu melalui media sosial," ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat.
Ketiga pelaku yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini