BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus penjualan bayi yang baru-baru ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat yang melibatkan 13 tersangka mendapat sorotan serius dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung.
Diketahui mayoritas bayi yang dijual ke Singapura itu berasal dari wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun, mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait sejumlah langkah baik penyelidikan maupun perlindungan terhadap korban.
"Kami kemarin juga sudah koordinasi dengan Polresta Bandung. Siapa pun yang menangani, yang penting anak-anak itu selamat dan bisa dikembalikan ke daerahnya masing-masing, terutama yang dari Kabupaten Bandung," katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Disdukcapil
Dia menyampaikan perlindungan anak seharusnya tidak hanya saat anak sudah lahir, tetapi mesti dimulai sejak anak dalam kandungan.
Dia menekankan, keluarga harus menjadi unsur penting dalam mencegah terjadinya kekerasan atau eksploitasi anak.
"Yang namanya anak itu sejak dari dalam kandungan sudah harus kita lindungi. Semua hak-haknya harus dipenuhi. Termasuk salah satunya hak untuk tidak dijual, tidak mengalami kekerasan. Itu bagian dari perlindungan yang melekat," katanya.
Sesuai dengan ketentuan hingga usia 15 tahun, baik pemerintah maupun masyarakat wajib memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Menurutnya, kasus penjualan bayi itu menunjukkan adanya persoalan serius di tingkat keluarga.
Baca juga: Pelapor Sindikat Penjualan Bayi Ternyata Orangtua Anak yang Dijual, Bayarannya Kurang
Hairun mempertanyakan bagaimana mungkin keluarga bisa menjual bayinya sendiri.
Situasi itu dinilai mencerminkan adanya kerentanan dalam struktur dan fungsi keluarga.
"Semuanya kembali ke keluarga. Kenapa seorang ibu bisa tega menjual anaknya? Ada masalah apa di situ? Kita harus cari tahu dan cegah agar tak terulang," kata dia.
Pihaknya menyebut telah memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang pencegahan kerentanan keluarga dan pentingnya ketahanan sosial-ekonomi.
Kendati sudah memberi edukasi, Hairun menyinggung lemahnya pengawasan dan deteksi dini dalam sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Padahal, di lapangan, ibu hamil biasanya rutin datang ke puskesmas, artinya kondisi ibu dan janin bisa dipantau secara berkala.