KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatalkan sejumlah acara pada rangkaian perayaan HUT ke-392 Karawang. Di antaranya helaran budaya yang sedianya digelar pada 14 September 2025.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebut, keputusan itu diambil setelah adanya arahan Menteri Dalam Negeri dalam rapat daring pada Selasa (4/9/2025), yang mempertimbangkan situasi nasional.
"Helaran budaya yang awalnya akan dilaksanakan pada 14 September 2025 dibatalkan. Tanggal 14 kita hanya ada pemecahan rekor MURI bazar UMKM terlama dan terbanyak di Karangpawitan, itupun musiknya tidak jadi," kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Pemkab Batalkan Festival Musik dan Acara Besar HUT Ke-392 Karawang
Pembatalan sejumlah acara tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 400.14.1.1/2601/kesra tentang penjelasan kegiatan HUT Karawang yang tidak dapat dilaksanakan. Acara yang dibatalkan antara lain Festival Pop Singer se-Jawa Barat pada 5-7 September 2025 dan kegiatan bupati menyapa 30 kecamatan Hiburan Kebudayaan/Kesenian pada 12 September 2025.
Meski demikian, Aep menegaskan sejumlah acara yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap digelar. Beberapa di antaranya doa bersama, gerak jalan dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas), serta mancing gratis dengan 150 ton ikan di tiap kecamatan.
"Kalau mancing kita ikannya lokal, beli di masyarakat Karawang. Kalau tidak jambal lele," ujar Aep.
Menurut Aep, pembatalan acara hiburan sekaligus menjadi langkah efisiensi keuangan daerah. Pemkab Karawang justru memperbanyak kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Beberapa waktu ke belakang Pemkab Karawang menyalurkan bantuan gerobak berikut perlengkapannya kepada sejumlah pelaku UMKM hingga sembako untuk warga lanjut usia,” ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini