BANDUNG, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dalam penyidikan tersebut, tim juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berupa ponsel dan laptop.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025," kata Irfan saat konferensi pers di Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot
Dalam proses penyidikan tersebut, tim Tipidsus telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. Tim juga menggeledah beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
"Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," ucapnya.
Irfan menegaskan, hingga saat ini Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini, Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025," tuturnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Diduga Terkait Sejumlah Kasus
Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan.
"Ya, dapat kami tambahkan bahwasannya ada beberapa, namun kami tidak bisa menyebutkan secara spesifik, karena ini terkait dengan proses penyidikan yang sedang kami jalani dan kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat, kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan pengeredahan seperti yang tadi sudah disampaikan," tuturnya.
Menurut Irfan, sejauh ini lebih dari tiga orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak dari OPD dan swasta.
"Lebih, ya. Saksi lebih dari tiga orang, termasuk Pak Wakil Wali Kota, dan juga ada pihak dari OPD terkait dan pihak swasta," ucapnya.
Irfan menambahkan, penyelidikan dugaan tipikor ini sudah berjalan selama hampir tiga bulan. Namun, belum ada penetapan tersangka.
"Masih penyidikan umum, berarti belum ada yang tersangka," katanya.
Sementara itu, isu yang menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ditepis oleh pihak Kejari.
"izin kami luruskan, kami tidak tahu informasi terbaru dari mana," ucap Irfan.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang