KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Meski begitu, di Pemkab Karawang ada sejumlah ASN pada berbagai organisasi perangkat daerah yang tidak WFH.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, Pemkab Karawang telah menyiapkan teknis pelaksanaan WFH.
Ia juga menyebut ada sejumlah pegawai yang tetap kerja dari kantor.
Baca juga: WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
Di antaranya pejabat eselon II, eselon III, camat, lurah, pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, hingga pegawai yang memberikan layanan kesehatan, perizinan, pendidikan, kebersihan dan persampahan, serta kependudukan.
"Pada prinsipnya, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," kata Aang di Kantor Pemkab Karawang, Rabu (1/4/2026).
Karena itu, OPD yang dimaksimalkan untuk WFO ialah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Aang juga memastikan pelayanan kepada masyarakat pada hari Jumat tetap optimal meski sebagian ASN WFH.
Mal Pelayanan Publik di KCP dan Mal Cikampek juga tetap buka seperti biasa.
"Mal pelayanan publik tetap buka seperti biasa," kata Aang.
Baca juga: ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Adapun OPD yang dimaksimalkan melaksanakan WFH ialah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Kesbangpol, Diskominfo, Inspektorat Daerah, Disparpora, DPMD, Disarsiperpus, dan DPPA.
Aang juga menekankan WFH bukan berarti tidak kerja secara maksimal.
Saat WFH, kata Aang, ASN tetap bekerja secara maksimal dari rumah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pengawasan ketat.
ASN wajib melakukan absensi melalui aplikasi SIAP pukul 07.45 WIB, briefing pagi pada 07.45 - 08.15 WIB, dan melakukan tugas sesi satu pukul 08.15 - 12.00 WIB.
Kemudian mengikuti midday meeting pukul 12.30 sampai 12.45 WIB, melaksanakan tugas sesi dua pukul 12.45 sampai 15.30 WIB, laporan individu harian melalui SIAP setelah pukul 15.45 WIB, dan absen sore melalui SIAP pada 15.45 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang