JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perlautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 17 lokasi sebagai pusat Karbon Biru untuk penyerapan emisi. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan pengembangan dan pemulihan ekosistem bakal dilakukan di pesisir utara Jawa Tengah serta Jawa Timur.
"Selain di lokasi kawasan strategis nasional tertentu atau KSNT potensi cadangan karbon biru juga akan masuk ke kawasan lain seperti kawasan strategis nasional lingkungan, kawasan strategis nasional ekonomi contohnya kota pesisir aglomerasi seperti Jabodetabek, Gerbangkertosusila, Kedungsepur di Jawa Tengah," ujar Kartika dalam Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut pada Ekosistem Karbon biru di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, KKP berencana menjadikan kawasan situs warisan dunia di Bangka Belitung sebagai carbon free island. Sebab, area ini memiliki karakteristik ekosistem pesisir yang khas termasuk mangrove dan lamun guna menyerap emisi karbon.
Baca juga: Rumput Laut di Pantai Serap Karbon, tetapi Juga Sumber Emisi Metara
Kartika menjelaskan, 17 lokasi itu Karbon Biru tersebar di seluruh di wilayah Indonesia.
"Kami akan melibatkan masyarakat untuk karbon biru, dan ini juga mudah-mudahan nanti bisa jadi kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi juga mudah-mudahan kalau nanti ada yang skala besar, membantu presiden mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen," ungkap dia.
Ekosistem lamun terbukti dapat menyerap kabon hingga 82.000 ton CO2 per kilometer persegi yang cocok untuk penyimpanan karbon dalam jangka panjang sekaligus memitigasi perubahan iklim. Dia menyampaikan, ekosistem lamun berpotesi dalam perdagangan karbon atau carbon trading.
Baik melalui pasar sukarela atau voluntary carbon market, pasar kepatuhan atau compliance market, dan skema nilai tambah seperti karbon offset maupun public private partnership.
"Diperlukan beberapa persyaratan untuk mendukung lamun dalam pasar karbon di antaranya regulasi terkait metodologi baku untuk mengukur karbon di lamun agar bisa diaktui di pasar karbon, penyusunan regulasi turunan UU Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon," papar Kartika.
Di sisi lain, ia menekankan pemerintah perlu menyusun tata kelola pengembangan dan pengelolaan karbon biru. Selain itu, keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, badan usaha, dan fasilitas pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Baca juga: Kembangkan Kawasan Karbon Biru, Data dan Partisipasi Warga Kuncinya
"Kawasan Strategis Nasional Tertentu cadangan karbon biru bukan hanya instrumen teknokratis tata ruang, tetapi juga wujud nyata komitmen Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim global, perlindungan ekosistem laut, serta peningkatan sejahteraan masyarakat pesisir," tutur dia.
Pemerintah menyiapkan lima program utama untuk mendorong kualitas Ekonomi Biru yang akan dijalankan melalui lima pilar strategis. Program ini diproyeksikan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan laut sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertama, perluasan kawasan konservasi laut yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2045. Kedua penangkapan ikan terukur, dan ketiga pengembangan budi daya laut yang berkelanjutan.
"Keempat adalah pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau kecil. Kelima adalah pembersihan sampah plastik di laut. Perencanaan ruang laut memiliki peran strategis di dalam mendukung program Asta Cita dan Ekonomi Biru hal ini diwujudkan di dalam penetapan 10 program prioritas untuk periode 2025-2029," ucap Kartika.
Baca juga: Bagaimana Karbon Biru Membuat Warga Kolumbia Bahagia?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya