Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Pelayaran Terancam Gagal Capai Target Bahan Bakar Bersih 2030

Kompas.com - 17/09/2025, 16:26 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Sebuah laporan terbaru mengungkap bahwa permintaan bahan bakar nol-emisi yang tidak seimbang dan mandeknya investasi mengancam kemampuan industri pelayaran untuk memenuhi target Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Industri pelayaran menargetkan 5 hingga 10 persen bahan bakar berasal dari sumber nol-emisi yang dapat ditingkatkan skalanya pada tahun 2030.

Laporan dari UCL Energy Institute, Global Maritime Forum, dan Climate High-Level Champions menyoroti bahwa meskipun teknologi untuk bahan bakar nol-emisi yang skalabel (SZEF) terus maju, tingkat adopsinya masih tertinggal.

Melansir Edie, Selasa (16/9/2025) untuk mencapai target sebenarnya ada berbagai pilihan bahan bakar non emisi yang bisa dipakai. Laporan ini misalnya mencatat bahwa mesin berbahan bakar metanol kini sudah tersedia secara komersial, mesin amonia sedang mendekati tahap pengujian akhir, dan teknologi propulsi metanol terus berkembang dengan stabil.

Baca juga: Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien

Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan masa depan dengan penggunaan berbagai jenis bahan bakar.

Meskipun demikian, permintaan saat ini masih rendah, dan banyak kapal baru yang tidak dirancang untuk menggunakan bahan bakar nol-emisi yang skalabel (SZEF).

Akibatnya, industri ini diperkirakan akan kekurangan sekitar 9 juta ton bahan bakar minyak, atau setara dengan kebutuhan sekitar 400 kapal kontainer besar, untuk mencapai target 5 persen pada tahun 2030.

Sementara itu, investasi masih sangat condong ke kapal-kapal yang menggunakan bahan bakar fosil konvensional.

Tanpa sinyal kebijakan yang lebih kuat, modal swasta untuk kapal nol-emisi kemungkinan akan tetap terbatas.

Laporan baru ini sendiri muncul setelah IMO mengadopsi Kerangka Kerja Netral Karbon (Net Zero Framework) pada awal tahun ini.

Berdasarkan kerangka kerja baru tersebut, kapal-kapal dengan volume di atas 5.000 gross ton harus secara bertahap mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) mereka.

Pengurangan ini diukur sebagai emisi per unit bahan bakar, dengan target 30 persen pada 2035 dan 65 persen pada 2040, dibandingkan dengan level emisi tahun 2008.

Kapal-kapal yang tidak memenuhi standar yang lebih ketat akan dikenakan denda 100 dolar AS per ton.

Sementara itu, kapal-kapal yang gagal mencapai target yang tidak terlalu berat bisa dikenakan denda hingga 380 dolar AS per ton.

Detail-detail penting tentang insentif dan mekanisme adopsi awal masih dalam tahap negosiasi dan baru akan mulai berlaku pada tahun 2027.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Pemerintah
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Pemerintah
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
BUMN
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
LSM/Figur
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Pemerintah
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
LSM/Figur
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di 'Smelter' Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di "Smelter" Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Pemerintah
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Pemerintah
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
BUMN
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
LSM/Figur
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
Pemerintah
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Pemerintah
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Pemerintah
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Pemerintah
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau