Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global

Kompas.com - 17/10/2025, 19:07 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com -International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengambil keputusan bersejarah pada 16 Oktober dengan mengadopsi Mosi 042.

Keputusan ini menjadikan IUCN sebagai organisasi multilateral pertama yang secara terang-terangan mengakui bahwa aktivitas produksi bahan bakar fosil adalah ancaman langsung terhadap lingkungan alam.

Mosi yang disetujui dalam Kongres Konservasi Dunia IUCN ini mendesak pemerintah dan masyarakat sipil untuk mengatasi akar masalah dari krisis iklim dan keanekaragaman hayati yang saling berkaitan melalui langkah-langkah sisi pasokan.

Langkah sisi pasokan (supply-side measures) adalah tindakan yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara membatasi atau mengendalikan produksi dan ketersediaan ba

Melansir Down to Earth, Kamis (16/10/2025), mosi 042 mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk menghentikan penggunaan batu bara, minyak, dan gas secara bertahap.

Baca juga: Laporan IEA: Lebih 100 Negara Kurangi Impor Bahan Bakar Fosil

Selain itu juga mendesak untuk menghentikan semua proyek ekstraksi bahan bakar yang baru serta memastikan adanya transisi yang adil bagi para pekerja dan komunitas yang terdampak.

Mosi juga mendorong agar dilakukan penjajakan instrumen internasional baru, termasuk kemungkinan Traktat Non-Proliferasi Bahan Bakar Fosil, untuk mengisi apa yang oleh IUCN digambarkan sebagai 'lubang krusial dalam tata kelola global' mengenai pasokan bahan bakar fosil.

"Ini adalah momen yang sangat bersejarah bagi upaya konservasi di seluruh dunia," ungkap Ralph Regenvanu, yang menjabat sebagai Menteri Adaptasi Perubahan Iklim, Energi, Lingkungan, Meteorologi, Bahaya Geologi dan Penanggulangan Bencana di Vanuatu.

"IUCN akhirnya mengakui fakta yang telah ditegaskan ilmu pengetahuan selama puluhan tahun. Kita mustahil menjaga kelestarian alam sambil terus mengembangkan bahan bakar fosil," katanya.

Mosi ini diinisiasi oleh World Wide Fund for Nature (WWF) dan didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas Adat, seperti BirdLife International, COICA, dan NRDC.

Dengan disahkannya mosi ini, IUCN menegaskan kembali mandat konservasinya melalui dua fokus utama yakni memastikan perlindungan ekosistem di lokasi sumber ekstraksi dan menentang pengembangan baru bahan bakar fosil.

"Ini adalah titik balik bagi gerakan konservasi global. Dengan menjadikan isu bahan bakar fosil sebagai akar penyebab hilangnya keanekaragaman hayati, para anggota IUCN telah berhasil menyatukan agenda iklim dan agenda alam," kata Fernanda Carvalho, Kepala Kebijakan untuk Iklim dan Energi di WWF International.

"Kita hanya bisa menyelesaikan krisis-krisis ini melalui strategi yang inovatif, terpadu, dan berani, seperti mengimplementasikan Traktat Non-Proliferasi Bahan Bakar Fosil," tambahnya.

Harjeet Singh, penasihat strategis bagi Inisiatif Traktat Non-Proliferasi Bahan Bakar Fosil, berpendapat bahwa posisi yang diambil oleh IUCN ini membuka mata terhadap adanya celah besar yang selama ini diabaikan dalam sistem tata kelola iklim global.

Baca juga: Desakan Mantan Pemimpin Dunia: Pajak Bahan Bakar Fosil Harus Naik Permanen

"Tidak ada rencana global yang ada saat ini untuk menghentikan batu bara, minyak, dan gas secara bertahap dan itulah mengapa kita membutuhkan Traktat Bahan Bakar Fosil (Fossil Fuel Treaty). Keputusan ini menambah momentum nyata pada tuntutan global untuk keadilan iklim menjelang COP30',” kata Harjeet Singh.

Suara masyarakat adat juga menyambut hasil tersebut sebagai pengakuan yang sudah lama tertunda atas kehancuran yang disebabkan oleh ekstraksi bahan bakar fosil.

"Bagi Masyarakat Adat, keputusan ini merupakan pengakuan atas kenyataan yang kami alami langsung, yakni mustahil melindungi alam jika ekspansi bahan bakar fosil terus dilakukan," papar Fany Kuiru Castro, koordinator umum COICA.

"Ekstraksi minyak dan gas telah merusak wilayah kami dan melanggar hak-hak kami turun-temurun. Tidak akan ada konservasi yang berhasil tanpa menegakkan hak Adat, dan tidak ada keadilan iklim tanpa penghentian total dan adil terhadap bahan bakar fosil," ungkapnya lagi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Pemerintah
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Pemerintah
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
BUMN
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
LSM/Figur
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Pemerintah
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
LSM/Figur
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di 'Smelter' Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di "Smelter" Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Pemerintah
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Pemerintah
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
BUMN
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
LSM/Figur
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
Pemerintah
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Pemerintah
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Pemerintah
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Pemerintah
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau