"Beberapa kawan saya gitu kan yang dia berdagang UMKM di pasar Tanah Abang. Mereka beralih ke thrifting. Karena menurut mereka dari harga modalnya juga lebih mahal (untuk pakaian baru)," ungkapnya.
Ia juga bercerita bahwa sempat merasakan masa sulit ketika larangan impor diberlakukan ketat pada era sebelumnya.
“Waktu zaman Menteri Zulkifli Hasan itu sempat susah banget. Barang enggak bisa masuk hampir setengah tahun,” tuturnya.
Rendy berharap pemerintah tidak serta-merta menyamakan semua pedagang thrifting dengan pelaku impor ilegal. Menurutnya, banyak di antara mereka yang justru menggerakkan ekonomi kecil di berbagai daerah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Larang Impor Baju Bekas Ilegal, Tren Thrifting Terancam?
“Cobalah jangan dijadikan kambing hitam. Jangan dijadikan usaha thrifting ini kambing hitam dibanding-bandingkan dengan UMKM, dan thrifting ini kan bukan menjatuhkan UMKM," tegasnya.
Kebijakan Purbaya yang menargetkan impor pakaian bekas ilegal memang bertujuan melindungi industri tekstil lokal dan kesehatan masyarakat. Namun, di lapangan, para pedagang justru merasakan ketidakpastian.
Bagi sebagian besar dari mereka, thrifting bukan sekadar tren fesyen, melainkan cara bertahan hidup.
Baca juga: Cerita Aza dan Malihah, Pilih Thrifting Demi Berhemat di Tengah Pembatasan Impor Pakaian Bekas
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang