JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk melarang impor pakaian bekas ilegal meresahkan pelaku usaha pakaian bekas alias thrifting. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas ini dilakukan demi melindungi industri tekstil dalam negeri serta mencegah potensi risiko kesehatan dari pakaian bekas impor.
Menanggapi aturan baru tersebut, sejumlah pedagang baju bekas mengaku cemas. Mereka khawatir usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama justru akan ikut terhenti.
“Kalau bisa jangan lah, dibatalin aja kebijakannya. Cuma namanya buat makan sehari-hari dari kayak gini, kalau dilarang gimana ya,” ujar seorang pedagang thrifting berusia 20 tahun, saat ditemui Kompas.com, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Thrifting Pasar Baru Cemas: Nanti Mau Jualan Apa?
Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi keringanan atau solusi lain bagi para pedagang sebelum benar-benar melarang impor barang bekas.
“Kenapa baru sekarang peraturannya, kenapa nggak dari dulu? Maksudnya kalau emang mau dilarang ya dari dulu aja. Karena namanya ekspor-impor kan emang udah dari dulu kan," ucapnya.
Perempuan asal Jakarta tersebut bercerita, sejak wacana larangan kembali mencuat, penjualan di tokonya mulai menurun.
"Ngaruh banget sih sebenarnya karena nggak seenak dulu lah kalau untuk penjualan juga kan nurun sebenarnya. Ya, karena kan ada kebijakan baru lagi ini larangan kalau sampai benar dilarang ya makin ini (menurun) lagi lah," katanya.
Baca juga: Harga Bal Naik, Pedagang Thrifting Tak Berani Naikkan Harga Eceran
Meski begitu, ia memastikan bahwa barang-barang yang dijual di tokonya bukan asal tumpuk di rak. Semua pakaian bekas itu sudah melewati proses pencucian dan disterilkan sebelum dijual kembali.
"Bukan kita langsung kayak buka langsung dipajang, enggak. Kita cuci dulu terus kita anjurin juga customernya kita, maksudnya kalau mau langsung pakai boleh. Tapi, bagusnya cuci lagi itu pun pakai air panas," ungkapnya.
Menurutnya, anggapan bahwa baju bekas impor berbahaya bagi kesehatan terlalu berlebihan.
"Kecuali kalau selama ini thrifting banyak korban. Kayak misalkan nih beli baju taunya malah jadi kena penyakit, itu masuk akal. Nah kalau ini kan enggak ada," jelasnya.
Baca juga: Bisakah Tertular Virus atau Bakteri dari Pakaian Bekas?
Tempat thrifting di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).Keluhan serupa juga disampaikan Rendy (38), pedagang thrifting asal Bukittinggi yang sudah 14 tahun berjualan di Pasar Baru. Ia menilai, kebijakan larangan impor justru bisa mematikan banyak pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas.
"Thrifting ini kan bukan menjatuhkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). Justru saya pribadi bilang ini malah membantu UMKM. Yang menjatuhkan itu kalau menurut saya sih produk-produk ilegal dari China itu yang masuk," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Cara Mencuci Baju Thrifting agar Aman di Kulit Menurut Pakar
Menurut Rendy, banyak pedagang yang sebelumnya menjual pakaian baru kini justru beralih ke thrifting karena modalnya lebih ringan dan pasarnya lebih stabil.