JAKARTA, KOMPAS.com – Pengetatan impor pakaian bekas atau balpres mulai berdampak nyata bagi para pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Sejumlah pedagang di Blok III mengaku stok barang makin menipis, sementara harga bal pakaian melonjak tajam akibat pasokan dari luar negeri yang terhenti.
Ironisnya, meski harga beli naik, mereka tidak bisa menaikkan harga jual eceran karena khawatir kehilangan pelanggan.
“Sekarang harga bal naik, tapi harga jual di kios enggak bisa ikut naik. Pembeli banyak yang nawar atau malah enggak jadi beli,” ujar Desi (32), pedagang pakaian bekas, saat ditemui Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Keresahan Penggemar Thrifting di Pasar Senen: Tak Rela Surga Pakaian Bekas Hilang
Menurut Desi, harga satu bal pakaian bekas impor yang biasanya dijual sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta kini bisa menembus Rp 7 juta. Kenaikan ini terjadi sejak kapal pemasok dari luar negeri tak lagi diizinkan bongkar muatan di pelabuhan.
“Dulu dua minggu sekali ada kapal datang, sekarang sudah sebulan lebih enggak ada kiriman. Barang makin sedikit, rebutan antar-pedagang,” katanya.
Karena stok menipis, Desi hanya bisa menjual sisa pakaian dari bal lama. Beberapa kios di sekitar lapaknya bahkan memilih tutup sementara karena kehabisan stok.
Pedagang lain, Marlan (42), juga mengaku terjepit di tengah naiknya harga beli dan daya beli konsumen yang stagnan.
“Harga bal naik, tapi harga eceran enggak bisa dinaikin. Kalau jaket dulu bisa jual Rp 80 ribu, sekarang tetap segitu. Kalau dinaikin, orang langsung kabur,” ujarnya.
Marlan menuturkan, omzetnya turun hampir separuh sejak pasokan impor tersendat. Jika sebelumnya ia bisa menjual 20–30 potong pakaian per hari, kini hanya sekitar 10 potong.
“Kalau begini terus, bisa tekor. Barang susah, modal besar, tapi yang beli makin sedikit,” katanya.
Baca juga: Warga: Pasar Senen Sudah Lama Jual Thrifting, Kenapa Baru Sekarang Dilarang?
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal.
Jika selama ini barang hasil sitaan dimusnahkan, ke depan pemerintah berencana mengenakan sanksi denda administratif kepada pelaku impor ilegal agar negara tidak menanggung biaya pemusnahan.
“Selama ini barang dimusnahkan, negara malah keluar biaya. Jadi nanti bisa denda orangnya,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menutup aktivitas perdagangan di Pasar Senen, melainkan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mendukung UMKM legal di sektor pakaian.
“Bukan mau menutup Pasar Senen. Nanti kan bisa diisi produk-produk dalam negeri,” ujarnya.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah realistis dalam menerapkan kebijakan baru itu.
“Kalau barang lokal nanti sebagus barang luar, kami juga mau jual. Tapi sekarang belum ada yang bisa gantikan kualitas dan model pakaian impor,” ujar Desi.
“Kalau stok terus menipis, bukan cuma pedagang yang rugi. Pembeli juga kehilangan tempat belanja murah,” tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang