Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia Belum Merata

Kompas.com, 13 Maret 2026, 18:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, sekitar satu dari empat perempuan berusia 15-64 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual di sepanjang hidupnya.

Sayangnya, sebagian besar kasus tersebut tidak pernah dilaporkan oleh korban. Stigma negatif dari masyarakat, ketakutan, hingga keterbatasan akses terhadap layanan publik sering kali memaksa para penyintas memendam trauma mereka dalam sunyi.

"Kami menegaskan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah segera membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan (UPTD PPA)," kata Ahli Madya Penyuluh Sosial Unit Kerja Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Franky Tielung.

Baca juga: Biaya Visum Tak Lagi Gratis, Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Terancam

Ia menuturkan hal tersebut dalam acara Media Rountable bertajuk "Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual" yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Penegasan ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024. Regulasi ini menempatkan KemenPPPA pada tataran koordinasi strategis untuk memastikan layanan bagi perempuan dan anak berjalan seragam dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Tidak Segera Melapor? Ini Penjelasan Psikolog

Ahli Madya Penyuluh Sosial Unit Kerja Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Franky Tielung, dalam acara Media Rountable bertajuk Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).Kompas.com / Nabilla Ramadhian Ahli Madya Penyuluh Sosial Unit Kerja Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Franky Tielung, dalam acara Media Rountable bertajuk Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Kesenjangan regulasi dan fasilitas kesehatan di lapangan

Secara hukum, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung kebijakan yang kuat melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2025.

Regulasi ini secara tegas mengatur hak korban atas akses informasi, layanan hukum, pemulihan psikologis, hingga layanan kesehatan dan penghapusan konten bermuatan seksual.

Meski demikian, implementasi aturan di lapangan rupanya masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Selain stigma sosial yang kerap menyudutkan penyintas, keterbatasan kapasitas layanan da akses yang belum merata di berbagai daerah, menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan.

Baca juga: Di Balik Kasus Kekerasan Seksual, Ada Jenis Kelainan Seksual yang Perlu Dikenali

Hingga kini, tercatat baru sekitar 43 persen rumah sakit dan 60 persen puskesmas di Indonesia yang memiliki tata laksana pelayanan memadai bagi para korban kekerasan.

"Kapasitas rumah sakit untuk kekerasan terhadap perempuan perlu lebih diperkuat karena beberapa penanganan seperti aborsi atas indikasi pada korban pemerkosaan membutuhkan kompetensi yang baik dan alat kesehatan yang lengkap," ungkap Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, MPHM.

Peran penting tenaga medis dan komunitas

Dalam sistem penanganan KBGS, sektor kesehatan memainkan peran yang sangat strategis. Tenaga kesehatan acap kali menjadi pihak pertama yang berinteraksi secara langsung dengan korban saat mereka memberanikan diri mencari pertolongan medis.

Oleh karena itu, kemampuan mendeteksi tanda kekerasan, penanganan awal berbasis hak korban, dan sistem rujukan yang tepat menjadi amat penting.

Mengingat banyaknya korban yang masih ragu dan takut untuk berbicara, kehadiran komunitas pendamping menjadi sebuah keharusan untuk menjembatani hal tersebut.

"Hubungan fasilitas layanan kesehatan dengan multi-sektor dan komunitas juga perlu diperkuat. Khususnya pendamping korban, karena mereka mendampingi korban yang mungkin takut atau ragu untuk berkomunikasi dengan tenaga kesehatan," tambah dr. Imran.

Baca juga: Curiga Teman Alami Kekerasan? Ini Langkah yang Bisa Kita Lakukan

Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Ferry Wira Padang, dalam acara Media Rountable bertajuk Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).Kompas.com / Nabilla Ramadhian Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Ferry Wira Padang, dalam acara Media Rountable bertajuk Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual yang digelar oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Halaman:


Terkini Lainnya
Intip Foto Prewedding Justin Hubner dan Jennifer Copper, Anggun dengan Busana Adat Jawa
Intip Foto Prewedding Justin Hubner dan Jennifer Copper, Anggun dengan Busana Adat Jawa
Fashion
Bercanda Boleh, Ini Batas Aman Prank Saat April Fools Menurut Psikolog
Bercanda Boleh, Ini Batas Aman Prank Saat April Fools Menurut Psikolog
Wellness
Jangan Asal Ikut Tren, Operasi Plastik Harus Perhatikan Harmoni Wajah
Jangan Asal Ikut Tren, Operasi Plastik Harus Perhatikan Harmoni Wajah
Beauty & Grooming
Kenapa Orang Suka Membuat Prank Saat April Fools? Ini Penjelasan Psikolog
Kenapa Orang Suka Membuat Prank Saat April Fools? Ini Penjelasan Psikolog
Wellness
Hubungan Rawan Konflik, 2 Shio Ini Tidak Cocok dengan Shio Babi
Hubungan Rawan Konflik, 2 Shio Ini Tidak Cocok dengan Shio Babi
Relationship
120 Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Perempuan, Penuh Doa dan Menyentuh Hati
120 Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Perempuan, Penuh Doa dan Menyentuh Hati
Wellness
7 Rahasia Tampil Trendi untuk Perempuan Usia 60 Tahun
7 Rahasia Tampil Trendi untuk Perempuan Usia 60 Tahun
Fashion
Anak Tantrum saat Gadget Diambil? Ini Cara Mengatasinya Menurut Psikolog
Anak Tantrum saat Gadget Diambil? Ini Cara Mengatasinya Menurut Psikolog
Wellness
Kematian Ibu Melahirkan Tinggi di Jember, 10 Meninggal di Awal 2026
Kematian Ibu Melahirkan Tinggi di Jember, 10 Meninggal di Awal 2026
Wellness
Tradisi April Fools di Berbagai Negara, dari Tempel Ikan hingga Kirim Misi Palsu
Tradisi April Fools di Berbagai Negara, dari Tempel Ikan hingga Kirim Misi Palsu
Wellness
Apa Itu April Fools? Tradisi Iseng 1 April yang Punya Sejarah dan Cerita Unik
Apa Itu April Fools? Tradisi Iseng 1 April yang Punya Sejarah dan Cerita Unik
Wellness
4 Tips Memilih Kalung Sesuai Bentuk Leher Busana agar Elegan
4 Tips Memilih Kalung Sesuai Bentuk Leher Busana agar Elegan
Fashion
Kebanyakan Produk Perawatan Berprotein Bisa Merusak Rambut
Kebanyakan Produk Perawatan Berprotein Bisa Merusak Rambut
Beauty & Grooming
Shio Monyet Paling Cocok dengan 3 Shio Ini, Siapa Saja?
Shio Monyet Paling Cocok dengan 3 Shio Ini, Siapa Saja?
Relationship
Caption LDR Singkat Aesthetic yang Bikin Jarak Terasa Dekat
Caption LDR Singkat Aesthetic yang Bikin Jarak Terasa Dekat
Wellness
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau