Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi di Simalungun Langka, Masa Pemupukan Pertanian Terganggu

Kompas.com, 6 Maret 2026, 08:25 WIB
Teguh Pribadi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Pasokan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengalami kelangkaan sejak Februari-Maret 2026.

Akibatnya, masa pemupukan tanaman di sejumlah wilayah pertanian terganggu.

Manager Regional Sumut I PT Pupuk Indonesia (PI), Rizki Putra mengakui bahwa saat ini ada gangguan penyaluran pupuk subsidi ke 13 distributor atau pelaku usaha distribusi (PUD) yang ada di Kabupaten Simalungun.

Rizki mengatakan, pasokan pupuk untuk wilayah Simalungun didatangkan dari Lhokseumawe, Aceh, melalui jalur laut maupun darat.

“Ketika banjir di Aceh pada akhir November 2025, pasokan pupuk sempat terhambat,” kata Rizki saat rapat dengan Komisi II DPRD Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Sondi Raya, Kamis (5/3/2026).

Baru-baru ini, lanjut dia, pabrik pupuk urea di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga mengalami gangguan karena bahan pasokan gas dari PT Medco di Aceh Timur tidak bisa masuk ke PT PIM.

“Memang jarak lintasnya dua kabupaten namun ada trouble di PT Medco. Sehingga, pabrik pupuk urea sudah empat puluh hari tidak beroperasi,” ucap dia.

Baca juga: Selewengkan 90 Ton Pupuk Subsidi, 2 Pemilik Toko di Bengkulu Jadi Tersangka

Untuk menyikapi persoalan ini, pihaknya meminta bantuan pasokan (nansok) dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pusri (Pupuk Sriwidjaja Palembang), dan PT Petrokimia Gresik.

Menurut Rizki, pasokan di anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (PI) itu cenderung berlebih.

Dengan demikian, pendistribusian dalam waktu dekat akan dilakukan, dengan melihat kondisi riil di lapangan serta pertimbangan wilayah pertanian yang luas.

Ia berharap, semua distributor bekerja sama berdasarkan kondisi di lapangan.

“Kami memprioritaskan wilayah pertanian yang sedang masa pemupukan. Tapi kalau masih masa tanam tunggu dulu,” kata Rizki ditemui usai rapat.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Meri Farida Damanik mengatakan, luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Simalungun seluas 27.693,03 hektar.

Hamparan wilayah itu tersebar di 21 kecamatan.

Baca juga: Integrated Farming ala Nurul Huda Farm di Cirebon: Ternak Kambing, Produksi Pakan dan Pupuk Organik Sendiri

Ia mengatakan, wilayah pertanian yang terdampak akibat kelangkaan, antara lain di Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Pematang Sidamanik, Sidamanik, Pematang Bandar, Panombeian Panei, Kecamatan Panei dan Gunung Malela.

Halaman:


Terkini Lainnya
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Medan
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Medan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Medan
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Medan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Medan
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Medan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Medan
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Medan
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Medan
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Medan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Medan
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Puluhan Papan Bunga Berjejer di PN Medan
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Puluhan Papan Bunga Berjejer di PN Medan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau