JAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berinisial D (75), pelaku pelecehan anak mengiming-imingi uang dan mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya.
"Korban diancam agar tidak lapor siapa-siapa dan anak korban diberikan uang sebesar Rp 15.000," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Pelaku D melecehkan korban di warungnya. Setelah itu, korban keluar dari warung tersebut dan menceritakan kepada ibunya.
"Anak korban berhasil keluar dari tempat pelaku dan pulang ke rumah dan selanjutnya anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa telah dinakalin oleh pelaku," ungkap Armunanto.
Baca juga: Anak di Ciracas Jadi Korban Pelecehan
Armunanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika korban membeli es di warung milik pelaku, lalu korban dibawa masuk ke dalam warung.
"Selanjutnya pelaku melakukan pelecehan terhadap anak korban," ucap Armunanto.
Sebelumnya, seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (5/5/2025).
Ibu korban berinisial P menjelaskan saat itu anaknya dilecehkan oleh pelaku saat membeli jajanan di warung. Terduga pelaku merupakan tetangganya.
"Pulang-pulang menangis mengadu ke saya. Saya sebagai orangtua enggak terima langsung samperin (pelaku), tetapi dia masih mengelak, akhirnya suami saya yang maju," kata P saat ditemui di lokasi, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Pelecehan Anak di Ciracas Ketahuan Usai Korban Menangis Saat Kembali dari Warung
Kemudian orangtua korban melakukan visum ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Dari suami saya pas ke sana juga masih mengelak, akhirnya kita memutuskan visum dan lapor ke Polisi karena yang bersangkutan nantangin," ujar dia.
Usai dilaporkan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Jakarta Timur.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini