JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nelayan mengeluhkan pendapatannya menurun dratis imbas aktivitas bongkar muat batu bara curah di pagar beton pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Salah seorang nelayan, Boy (30), bukan nama sebenarnya, mengatakan, sebelum ada pagar beton, pendapatannya bisa mencapai Rp 3-5 juta per hari.
Namun, kini, penghasilannya dari melaut seharian hanya dihargai sekitar Rp 50.000.
"Dampaknya, penghasilan berkurang, tadinya penghasilan cukup, jadinya tidak cukup," ujar Boy saat diwawancarai di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Muncul Pagar Beton di Pesisir Cilincing untuk Bongkar Muat Batu Bara, Nelayan Terganggu
Boy menyebut, kini ia hanya mampu menangkap ikan beseng yang harganya cuma sekitar Rp 1.000 per kilogram.
"Sebelum adanya dermaga (pagar beton) ini, bisa dapat ikan cekong, tembang putih, teri, cumi, banyak macam-macam," kata Boy.
Boy mengatakan, akibat aktivitas bongkar muat batu bara itu, air laut di sekitar pesisir perairan Cilincing disebut tercemar limbah. Apalagi, sebagian area pagar beton juga dijadikan tempat penampungan pasir.
Alhasil, air laut di sekitar tempat penampungan batu bara menjadi berminyak.
Padahal, terdapat bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan di sekitar pagar beton tersebut.
Baca juga: Ada Pagar Beton di Pesisir Cilincing, Nelayan Keluhkan Hasil Tangkapan Turun Drastis
Sebelumnya, pada Mei 2025, Kompas.com telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.
Terdapat tiga pagar beton dengan panjang yang sama. Ketiganya beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono sebelumnya mengatakan, pagar beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah memiliki izin lengkap.
Sehingga, KKP tidak melakukan tindakan penanganan dengan adanya pagar di perairan tersebut.