Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Penampung Batik Senilai Rp 1,37 Miliar yang Dicuri di JICC

Kompas.com, 16 Februari 2026, 23:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu penampung hasil curian kain batik tulis senilai Rp 1,37 miliar di JICC, Senayan, Jakarta.

Saat ini tiga tersangka Ledy Dwanty Naema Koen (LD), Krisantus Nomleni (KM) dan Gelbeth Juliana Yunus (GL) telah ditangkap.

"Iya (akan meneruskan pencarian ke penampung) masih pengembangan," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Tiga Pencuri Batik Senilai Rp 1,37 Miliar Sudah 2 Kali Beraksi di JICC

Dhimas menjelaskan, pencurian kain batik tulis oleh ketiga tersangka dilatarbelakangi motif ekonomi.

Pelaku berencana menjual lagi hasil curiannya maupun mengirimkan ke penampung.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sebelumnya sudah pernah mencuri kain dan pakaian jadi. Yakni di acara Fashion Week Tahun 2025 yang juga digelar di JICC Senayan.

Saat itu pelaku mencuri kain tenun yang telah dibuat dalam bentuk kemeja, jaket dan vest.

Pelaku juga mengambil outer khas NTT dan kain ulos yang harganya berkisar antara Rp 500.000-2,5 juta.

Baca juga: Curi Kain Batik Tulis Rp 1,37 Miliar di JICC, Pelaku Berniat Menjualnya Lagi

Total kerugian akibat pencurian saat itu ditaksir mencapai Rp 100 juta.

"Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku, yang berinisial LD, paham mengenai kain dan bidang tekstil," jelas Dhimas.

Sita dua kontainer baju dan kain batik

Diberitakan sebelumnya, polisi menyita dua kontainer baju dan kain batik dari tiga pencuri batik tulis di JICC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga mengatakan, selain barang bukti tersebut, ditemukan pula dua karung besar warna putih berisi baju dan kain batik.

"Lalu ada satu buah koper isi baju batik dan kain batik. Lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, lalu satu buah koper isi baju batik," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Pencurian Batik Rp 1,3 Miliar di JICC, Pelaku Gasak Kain Pakai Kontainer hingga Koper

Barang bukti lainnya berupa tiga unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU ikut diamankan dalam penangkapan ini.

Ketiga pelaku kini berstatus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan disangkakan pasal 477 KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Polisi Buru Penampung Batik Senilai Rp 1,37 Miliar yang Dicuri di JICC
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat