TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan, pelayanan publik di Kota Tangsel tetap berjalan meski kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diterapkan setiap Jumat.
Ia memastikan, pegawai yang menangani pelayanan publik tetap bekerja dari kantor agar aktivitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Urusan pelayanan publik langsung tetap masuk seperti biasa," ujar Benyamin Davnie saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Adapun kebijakan WFH tersebut nantinya akan mulai diterapkan untuk ASN Tangsel dan jajarannya, salah satunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Jumat (10/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, mereka akan diawasi langsung oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dilaporkan secara berjenjang.
“Pengawasan dilakukan oleh kepala OPD dan dilaporkan kepada wali kota melalui sekda,” kata dia.
Meski demikian, Benyamin belum merinci jumlah pegawai yang akan menjalani WFH setiap Jumat. Pasalnya, pendataan masih dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, menurut dia, penerapan WFH setiap Jumat berpotensi mengurangi beban operasional pemerintah daerah, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
“Pasti akan berdampak, bagi penghematan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya,” ucap Benyamin.
Diketahui, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Baca juga: Tak Ada Jalan, Keluarga Bingung Turunkan Ayah yang Sakit dari Lantai 3
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong efisiensi kerja sekaligus melanjutkan pola kerja fleksibel yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.
Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Selain itu, sejumlah unit layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengaktifkan ponsel agar dapat dipantau melalui sistem geolokasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ASN tetap bekerja dari rumah sesuai ketentuan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang