Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat

Kompas.com, 1 April 2026, 16:08 WIB
Intan Afrida Rafni,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan, pelayanan publik di Kota Tangsel tetap berjalan meski kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diterapkan setiap Jumat.

Ia memastikan, pegawai yang menangani pelayanan publik tetap bekerja dari kantor agar aktivitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Urusan pelayanan publik langsung tetap masuk seperti biasa," ujar Benyamin Davnie saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat

Adapun kebijakan WFH tersebut nantinya akan mulai diterapkan untuk ASN Tangsel dan jajarannya, salah satunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Jumat (10/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, mereka akan diawasi langsung oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dilaporkan secara berjenjang.

“Pengawasan dilakukan oleh kepala OPD dan dilaporkan kepada wali kota melalui sekda,” kata dia.

Meski demikian, Benyamin belum merinci jumlah pegawai yang akan menjalani WFH setiap Jumat. Pasalnya, pendataan masih dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, menurut dia, penerapan WFH setiap Jumat berpotensi mengurangi beban operasional pemerintah daerah, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Pasti akan berdampak, bagi penghematan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya,” ucap Benyamin.

Diketahui, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Baca juga: Tak Ada Jalan, Keluarga Bingung Turunkan Ayah yang Sakit dari Lantai 3

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong efisiensi kerja sekaligus melanjutkan pola kerja fleksibel yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Selain itu, sejumlah unit layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengaktifkan ponsel agar dapat dipantau melalui sistem geolokasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ASN tetap bekerja dari rumah sesuai ketentuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat