BEKASI, KOMPAS.com - Sebagian besar anak dinilai masih kesulitan menyaring informasi yang mereka temui di media sosial.
Akibatnya, berbagai konten yang beredar di internet dapat dengan mudah memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak.
“Biasanya anak hanya bisa menerima informasi tanpa mengelolanya dengan bijak. Dari sekian banyak anak yang memiliki medsos, hanya segelintir yang bisa menyaring,” kata tenaga pengajar di Kota Bekasi, Vivi Sukmawati, saat ditanya Kompas.com, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Jejak 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kumpul di Gambir, Berpencar ke Pancoran-Bogor
Menurut Vivi, kemampuan literasi digital anak masih terbatas sehingga mereka cenderung menerima informasi yang beredar di media sosial tanpa mempertimbangkan kebenarannya.
Kondisi ini membuat anak lebih rentan terpengaruh oleh berbagai konten yang beredar di internet, baik dari sisi cara berpikir maupun perilaku sehari-hari.
Vivi menilai penggunaan media sosial di kalangan pelajar dapat diminimalkan dengan mengganti proses pembelajaran melalui metode yang lebih terarah.
“Pembelajaran itu sebetulnya bisa didapatkan di mana saja,” kata Vivi.
Menurut dia, sekolah juga dapat memanfaatkan perangkat teknologi secara bersama-sama, misalnya melalui penggunaan Smart TV di kelas untuk menunjang pembelajaran interaktif, terutama pada mata pelajaran yang membutuhkan media digital.
Vivi mengatakan, dirinya mendukung rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Sopir Angkot di Cilincing Diduga Sempat Pukul Ayah Pelaku
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.
Menurut dia, kebebasan akses media sosial saat ini justru membuat sebagian anak menggunakan platform digital tanpa batasan yang jelas.
“Kebebasan yang ada justru membuat anak menjadi bablas dan tanpa aturan pasti,” ujar Vivi.
Ia menambahkan, pembatasan usia penggunaan media sosial dapat menjadi langkah yang cukup efektif karena anak di atas usia 15 tahun mulai memiliki kemampuan memahami serta menyaring informasi yang mereka terima.
Meski demikian, Vivi menilai kebijakan tersebut tetap memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
“Tapi tetap harus dengan pendampingan. Bisa saja anak yang belum 16 tahun membuat akun dengan usia yang dimanipulasi,” ujarnya.