Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman, Aktivis dan Tim Hukum Andrie Yunus Minta Perlindungan ke Komnas HAM-LPSK

Kompas.com, 1 April 2026, 14:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis dan tim kuasa hukum yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan ini diajukan karena para aktivis mendapat berbagai bentuk ancaman dan teror selama mengawal proses hukum kasus tersebut.

"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andrie Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Raffi Ahmad Sowan ke Rano Karno, Nostalgia Saat Honornya Rp 500.000

Jane menilai, perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia masih minim karena belum adanya regulasi khusus yang mengaturnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah bentuk ancaman yang dialami jaringan aktivis di Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Menurut dia, teror bahkan menyasar keluarga para aktivis.

"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," kata Jane.

Sementara itu, jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mendapatkan ancaman di media sosial maupun nomor kontak pribadi.

Lalu para anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mengalami serangan serupa.

Menurut Jane, anggota kuasa hukum mendapat teror dan intimidasi di media sosial.

"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie," ungkap Jane.

Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Khawatir Penurunan Omzet

Jane mencontohkan bentuk ucapan teror yang dialami tim kuasa hukum Andrie Yunus di media sosial.

"Bro, udah siap dijadiin tumbal oleh George Soros? Denger-denger dia lagi milih lagi nih pionnya yang mau disiram. Kayaknya kamu masuk top 10 deh, soalnya yang paling berisik dan berkesan di masyarakat. Hati-hati ya keluarganya juga. Makan duit haram harus siap jadi tumbal," demikian bunyi ancaman itu.

Sementara itu, anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, membenarkan adanya teror kepada tim hukum Andrie Yunus.

Salah satunya terjadi saat anggota TAUD berjaga di RSCM, tempat Andrie menjalani perawatan.

"Informasi ini juga kami sudah sampaikan ke Komnas HAM karena Komnas HAM juga menanyakan itu ke kami sehingga kami meminta jaminan perlindungan," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Dapat Ancaman, Aktivis dan Tim Hukum Andrie Yunus Minta Perlindungan ke Komnas HAM-LPSK
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat