JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis dan tim kuasa hukum yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan ini diajukan karena para aktivis mendapat berbagai bentuk ancaman dan teror selama mengawal proses hukum kasus tersebut.
"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andrie Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Raffi Ahmad Sowan ke Rano Karno, Nostalgia Saat Honornya Rp 500.000
Jane menilai, perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia masih minim karena belum adanya regulasi khusus yang mengaturnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah bentuk ancaman yang dialami jaringan aktivis di Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Menurut dia, teror bahkan menyasar keluarga para aktivis.
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," kata Jane.
Sementara itu, jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mendapatkan ancaman di media sosial maupun nomor kontak pribadi.
Lalu para anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mengalami serangan serupa.
Menurut Jane, anggota kuasa hukum mendapat teror dan intimidasi di media sosial.
"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie," ungkap Jane.
Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Khawatir Penurunan Omzet
Jane mencontohkan bentuk ucapan teror yang dialami tim kuasa hukum Andrie Yunus di media sosial.
"Bro, udah siap dijadiin tumbal oleh George Soros? Denger-denger dia lagi milih lagi nih pionnya yang mau disiram. Kayaknya kamu masuk top 10 deh, soalnya yang paling berisik dan berkesan di masyarakat. Hati-hati ya keluarganya juga. Makan duit haram harus siap jadi tumbal," demikian bunyi ancaman itu.
Sementara itu, anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, membenarkan adanya teror kepada tim hukum Andrie Yunus.
Salah satunya terjadi saat anggota TAUD berjaga di RSCM, tempat Andrie menjalani perawatan.
"Informasi ini juga kami sudah sampaikan ke Komnas HAM karena Komnas HAM juga menanyakan itu ke kami sehingga kami meminta jaminan perlindungan," jelasnya.