KOMPAS.com - Anda terlanjur hutang ke rentenir? Ini ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghadapi rentenir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari laman resmi OJK, rentenir adalah orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka memperoleh keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga.
Meminjam uang kepada rentenir memang tidak memerlukan dokumen tertentu, seperti identitas maupun keterangan usaha.
Baca juga: Telanjur Klik Penipuan Bermodus File APK? Ini Tips dari BI
Kemudahan dalam memperoleh pinjaman membuat sebagian masyarakat masih memilih berhutang ke renternir dibandingkan lembaga jasa keuangan resmi.
Meski begitu, biasanya bunga yang dikenakan dari pinjaman cukup besar dan penagihan bisa dilakukan sewenang-wenang saat peminjam telat membayar cicilan.
Bagi seseorang yang telanjur berhutang kepada rentenir dan memiliki kendala dalam membayar pelunasan, bisa menyimak sejumlah tips berikut.
Lantas, apa saja tips yang bisa dilakukan bagi seseorang yang telanjur berhutang kepada rentenir?
Baca juga: Marak Penipuan Bermodus File APK, Bagaimana Cara Kerjanya?
1. Menghitung nominal yang harus dibayar secara detail
Saat rentenir atau pesuruhnya datang menagih pinjaman, Anda dapat menerima dan membicarakan terkait jumlah hutang secara baik-baik.
Lakukan negosiasi dengan menghitung kembali hutang dan bunga yang harus dibayar.
Dengan mengetahui nominal yang haru dibayar dan telah disepakati bersama, Anda bisa terhindar dari biaya penagihan tidak wajar.
Baca juga: Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024
2. Meminta penghapusan bunga
Bagi yang mengalami keberatan dalam proses pelunasan dikarenakan nilai bunga yang tinggi, bisa untuk mengajukan permohonan penghapusan bunga kepada rentenir.
Saat mempunyai pemasukan berlebih, Anda bisa segera melunasi hutang kepada rentenir agar hutang tidak berlarut-larut.
3. Meminta perpanjangan waktu pelunasan pinjaman