JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah menyusun draf instruksi presiden (Inpres) untuk mewajibkan Perum Bulog dan swasta membeli gabah kering panen (GKP) sesuai harga pembelian pemerintah (HPP), yakni Rp6.500 per kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Inpres diperlukan sebagai dasar hukum agar Bulog bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Bulog perlu payung hukum, perlu Inpres agar bisa melaksanakan tugas dengan baik yang sudah disepakati," ujar Zulhas usai rapat koordinasi pangan di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Rapat ini dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Baca juga: Revisi Target, Zulhas: Bulog Harus Serap Beras di Atas 2 Juta Ton hingga April
Bulog Dapat Kewenangan Lebih Luas
Baik Zulhas maupun Mentan Amran menegaskan HPP Rp6.500 per kilogram berlaku bagi Bulog dan penggilingan padi.
"Akan kami susun nanti, mengenai pengadaan, pengolahan, dan penyaluran," kata Zulhas.
Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy menargetkan Inpres ini rampung secepatnya.
"Kalau enggak salah (targetnya) secepatnya. Secepatnya, lah," ujar Novi.
Mengutip Kompas.id, Inpres ini juga akan memberi keleluasaan bagi Bulog untuk membeli gabah petani dengan kualitas apa pun sesuai HPP.
"Aspek hukum perlu untuk memitigasi risiko pembelian gabah apa pun kualitasnya oleh Bulog dengan HPP yang telah ditetapkan," ujar Asisten Deputi Stabilisasi Harga Pangan Kemenko Pangan Muhammad Siradj Parwito, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Tunjuk Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog
Presiden Prabowo Siap Keluarkan PP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyerapan GKP Rp6.500 per kilogram.
"Saya siap keluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak boleh seenaknya. Semua pihak harus menang, mulai dari produsen, petani, pengusaha, hingga konsumen," kata Prabowo saat mengunjungi kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini