Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Akan Beri Perpanjangan Ekspor Freeport tetapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 19/02/2025, 19:42 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

Relaksasi izin ekspor itu berakhir pada 31 Desember 2024.

Ia menuturkan, pihaknya dengan Freeport sudah melakukan pembahasan terkait perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Hasilnya, pemerintah akan memberikan relaksasi ekspor secara bertahap.

"Alhamdulillah kemarin kita sudah memutuskan dengan jalan tengah, bahwa pabrik itu akan selesai di bulan Juni, dan Freeport sudah membuat pernyataan, dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada, dan secara bertahap kita masih memberikan ruang untuk melakukan ekspor konsentrat," ujar Bahlil di Shangri-La Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Freeport Bidik Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat, Tunggu Restu Pemerintah

Kendati begitu, ia memastikan ada sanksi yang akan ditanggung Freeport karena gagal memenuhi ketentuan pemerintah bahwa harus menghentikan ekspor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2025.

Sanksi itu berupa kenaikan biaya bea keluar.

"Sanksinya adalah pajak ekspornya (bea keluar) kita naikkan. Jadi dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya," ungkapnya.

Menurut Bahlil, alasan pemerintah mempertimbangkan perpanjangan relaksasi ekspor adalah karena Freeport berkontribusi besar dalam pemasukan negara.

Maka, negara berpotensi kehilangan pendapatan jika Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga di saat perusahaan juga tidak bisa melakukan produksi karena smelter berhenti beroperasi akibat insiden kebakaran.

Sebagai informasi, smelter Freeport yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, mengalami kebakaran pada Oktober 2024.

Baca juga: Freeport Pasok Emas Batangan 125 Kg ke Antam Pertama Kalinya

Insiden itu menyebabkan kerusakan fasilitas smelter, tepatnya pada bagian produksi asam sulfat. Kondisi ini pun berdampak pada produksi smelter secara keseluruhan.

"Jadi win-win-nya adalah bagaimana agar produksi daripada Freeport tetap berjalan, karena kalau enggak nanti karyawan puluhan ribu itu akan dirumahkan, dan potensi untuk kemudian pendapatan Freeport dan negara juga akan menjadi loss," kata Bahlil.

Sebagai informasi, pemerintah sejatinya menerapkan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2024.

Namun, larangan itu direlaksasi hingga 31 Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.

Relaksasi tersebut bisa dinikmati PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) karena pembangunan smelter keduanya belum rampung.

Melalui Permendag 10/2024 dan Permen ESDM 6/2024 itu pula, pemerintah menetapkan larangan ekspor konsentrat tembaga berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca juga: Kebakaran Smelter Freeport, ESDM: Ada Masalah di Kelistrikan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau