Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis untuk 100 Pengemudi Ojol Perempuan

Kompas.com - 20/03/2025, 21:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Melalui PRUTect Care (PTC) Santunan, penerima manfaat dapat memperoleh perlindungan selama satu tahun dengan manfaat seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp27.000.000, santunan cacat total akibat kecelakaan sebesar Rp 54 juta, serta santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 27 juta.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau