JAKARTA, KOMPAS.com - Industri asuransi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan selama sepuluh tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran dan minat masyarakat terhadap keuangan berbasis syariah.
Didukung oleh populasi Muslim terbesar di dunia dan regulasi yang semakin kondusif, sektor ini menunjukkan potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan yang semakin inklusif.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024 menunjukkan adanya peningkatan jumlah aset industri asuransi jiwa syariah dari tahun sebelumnya sebesar 4 persen dan terus bertumbuhnya jumlah perusahaan asuransi syariah Full-Fledged dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Prudential Syariah Dorong Anak Muda Melek Literasi Keuangan dan Asuransi Syariah
Asuransi adalah sebuah perjanjian hukum antara dua pihak, yaitu penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah).Peningkatan aset ini didorong oleh pertumbuhan permintaan akan produk syariah dan inovasi produk yang semakin beragam
Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, antara lain kondisi ekonomi pasca-pandemi, daya beli masyarakat yang menurun, serta lonjakan inflasi medis yang diproyeksikan mencapai 19 persen pada 2025, jauh di atas inflasi umum yang hanya 2,6 persen.
Kenaikan biaya pengobatan ini berkontribusi terhadap peningkatan klaim asuransi kesehatan yang melebihi pertumbuhan premi di industri.
Prudential Syariah melihat peluang besar dalam pertumbuhan asuransi kesehatan syariah, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan pascapandemi.
Baca juga: Prudential Syariah Gandeng LAZ Al-Azhar untuk Edukasi Asuransi Syariah
Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah mengatakan, permintaan akan asuransi kesehatan terus meningkat, terutama setelah pandemi Covid-19 yang mendorong kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan kesehatan.