JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) mengeluhkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengalihkan penyeberangan truk dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Ciwandan selama arus mudik Lebaran 2025.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengungkapkan, meskipun musim angkutan Lebaran yang ditunggu-tunggu telah tiba, situasi di Pelabuhan Merak justru jauh dari yang diharapkan.
Pada siang hari, area pelabuhan utama tersebut terlihat sepi, dengan rata-rata hanya 30 persen kendaraan kecil yang memasuki pelabuhan.
Baca juga: Menhub Dudy Pastikan Tak Ada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
"Pada saat angkutan Lebaran yang sangat dinanti, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian, di mana siang hari pelabuhan Merak masih kosong, sementara Pelabuhan Ciwandan malah dipenuhi antrean panjang truk," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (27/3/2025).
Dia menjelaskan, meski pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan dan pesan langsung kepada pejabat terkait lainnya, hingga kini belum ada tanggapan positif mengenai fleksibilitas pengaturan arus kendaraan.
Dalam surat yang disampaikan, Gapasdap mengajukan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki situasi di kedua pelabuhan.
Pertama, terkait dengan pengalihan truk yang dimulai lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam SKB.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Penyangga bagi Kendaraan Pemudik dari Pelabuhan Merak
Pada 24 Maret 2025, truk-truk sudah dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, padahal pengalihan tersebut baru bisa dilakukan mulai 26 Maret 2025.
Hal ini menyebabkan antrean panjang hingga 1,2 km di Ciwandan yang bahkan menjalar keluar dari area pelabuhan.
"Upaya untuk memindahkan truk kembali ke Merak dilakukan sore hari, namun terlambat karena kendaraan dari arah lain mulai berdatangan. Akhirnya hanya sekitar 100 unit truk yang berhasil dipindahkan," jelas Khoiri.