JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena ada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Nantinya, pembentukan Kopdes Merah Putih akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD tersebut.
Rencananya, perubahan APBD itu akan dilaksanakan mulai Mei 2025.
“Nah ini APBD perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Sehingga kegiatan atau program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut,” ujar Tito usai rapat Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Kemenkes Gabungkan 54.000 Puskesmas ke Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
Sembari menunggu aturan perubahan APBD keluar, Mendagri juga akan menerbitkan payung hukum lain agar kepala daerah bisa menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya membayar notaris dan lain-lain,” kata Tito.
“Nah ini dapat menggunakan mata anggaran ini (BTT), tapi memerlukan payung hukum,” ujar Tito melanjutkan.
Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih, Tujuan dan Dananya
Tito akan mengeluarkan surat edaran meminta para kepala daerah, gubernur hingga bupati/walikota, untuk memanfaatkan BTT.
“Surat edaran Mendagri kami siapkan untuk memberikan ruang kepada para bupati wali kota menggunakan anggaran ini untuk pembentukan (Kopdes Merah Putih) yang kita rencanakan paling lambat bulan Juli,” kata Tito.
Adapun pemerintah telah memutuskan sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam inpres tersebut dijelaskan rincian mengenai dana pembentukan Kopdes Merah Putih yang tercantum dalam diktum kedelapan dari total sembilan diktum.
Disebutkan bahwa pendanaan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Baca juga: Pemerintah Butuh Rp 400 Triliun buat Bentuk 80.000 Kopdes Merah Putih
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini