JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam merencanakan keuangan pribadi, sering muncul pertanyaan: mana yang sebaiknya didahulukan, dana darurat atau investasi?
Keduanya penting, namun memiliki fungsi dan prioritas yang berbeda.
Artikel ini akan menjelaskan tentang dana darurat dan investasi, serta urutan prioritas keuangan yang disarankan untuk Anda.
Baca juga: Berapa Besar Dana Darurat yang Ideal? Ini Panduannya
Dana darurat adalah simpanan yang disiapkan untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan, atau kebutuhan medis mendesak.
Tujuan dana darurat adalah memberikan perlindungan finansial agar tidak perlu berutang saat menghadapi keadaan darurat.
Besaran dana darurat yang disarankan adalah setara pengeluaran tiga hingga enam bulan, namun tergantung pada kondisi dan jumlah tanggungan yang Anda miliki.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana darurat sebaiknya disimpan di instrumen yang likuid dan berisiko rendah, seperti tabungan, deposito, atau reksa dana pasar uang.
Baca juga: Investor Aset Kripto Juga Perlu Siapkan Dana Darurat, Apa Kegunaannya?
Tujuan investasi adalah untuk menumbuhkan nilai uang dalam jangka panjang, seperti untuk dana pensiun atau pendidikan anak. Namun, investasi memiliki risiko fluktuasi nilai, sehingga tidak cocok digunakan untuk kebutuhan mendesak.
Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memastikan bahwa dana darurat telah terpenuhi.