JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten multifinance PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) akan melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi, pencatatan saham (delisting) di papan utama ini akadn dilakukan setelah pengumuman rencana penggabungan usaha perseroan ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
"Dengan ini diumumkan bahwa akan dilakukan penghapusan pencatatan saham MFIN dan sebagai akibat dari rencana penggabungan usaha perseroan ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) sampai dengan terbitnya persetujuan penggabungan usaha dari Menteri Hukum serta instansi yang berwenang," ungkap pengumuman tersebut, dikutip pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Merger Adira Finance dan Mandala Finance Ditargetkan Rampung Oktober 2025
Adapun, ADMF dan MFIN menyampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia pemberitahuan tertulis mengenai pernyataan penggabungan usaha yang diajukan ke OJK
telah menjadi efektif, dengan melampirkan perubahan Anggaran Dasar yang telah disetujui instansi yang berwenang dan Tanda Daftar Perusahaan dari Instansi yang berwenang sehari sebelum tanggal penggabungan.
ADMF juga akan mengumumkan penambahan saham hasil penggabungan usaha sehari sebelum penggabungan.
Kemudian setelah penutupan jam perdagangan bursa sehari sebelum delisting, akan ada pengumuman rencana delisting MFIN.
Baca juga: Adira Finance (ADMF) Bakal Tebar Dividen Rp 703 Miliar
Sementara itu, pada hari penggabungan, ADMF bisa mulai pencatatan saham tambahan hasil penggabungan usaha.
Sedikit catatan, perdagangan saham Adira Finance hasil penggabungan usaha dimulai melalui pra-pembukaan di pasar reguler.