KOMPAS.com - Memasuki pertengahan tahun, banyak aparatur sipil negara (ASN) bertanya-tanya gaji ke-13 kapan cair? Kabar baiknya, pemerintah telah memastikan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk seluruh ASN, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Pencairan ini berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan penjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan ASN.
Baca juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Cair 2 Juni 2025, Ini Besarannya
Pencairan gaji ke-13 2025 mulai dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025. Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh PT Taspen (Persero) selaku lembaga pengelola dana pensiun ASN.
"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara (21/5/2025).
Gaji 13 pensiunan PNS 2025 akan dibayarkan secara otomatis tanpa perlu verifikasi ulang atau proses administratif tambahan.
Pembayaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Gaji Ke-13 Polri 2025: Jadwal Pencairan dan Rincian Besarannya
Besaran gaji 13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025 yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Perlu dicatat, pensiun pokok yang menjadi acuan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024
Henra menambahkan, pembayaran gaji 13 ini tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pensiunan yang baru menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pencairan tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
Baca juga: Gaji Ke-13 TNI 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya
Pemerintah juga telah memastikan bahwa gaji ke-13 ASN aktif akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan,” kata Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (11/3/2025).
Besaran gaji 13 ASN tahun 2025 mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 yang meliputi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Baca juga: Gaji Ke-13 PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Rincian Besarannya
Hingga saat ini, belum ada perubahan besaran gaji pokok PNS 2025. Gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen per 1 Januari 2024, dan nominal ini masih digunakan hingga sekarang.
Struktur gaji berdasarkan golongan dan masa kerja (MKG) juga masih merujuk pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: Gaji Polisi dan Tunjangannya di 2025, dari Tamtama hingga Jenderal
Sementara untuk ASN daerah, skema pencairan gaji 13 dilakukan dengan komponen yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Itulah ulasan informasi yang bisa menjawab pertanyaan mengenai pertanyaan gaji ke-13 kapan cair. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Gaji TNI 2025 dan Semua Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini