Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Ungkap Tambang Nikel di Raja Ampat Milik PT Gag, Anak Usaha Antam

Kompas.com - 05/06/2025, 17:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Ia menjelaskan, ada beberapa izin pertambangan di wilayah Raja Ampat, namun saat ini hanya satu yang beroperasi yakni Kontrak Karya (KK) yang dimiliki PT Gag Nikel.

"Yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag Nikel, ini yang punya adalah Antam, BUMN," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dia menuturkan, PT Gag Nikel awalnya merupakan pemegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998. Ketika pihak asing itu berhenti mengelola tambang, kemudian diambil alih oleh negara.

Baca juga: Bahlil Setop Sementara Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat

Setelahnya, negara memberikan kontrak karya tersebut kepada PT Antam. BUMN sektor pertambangan ini pun mendelegasikan pengelolaan tambang ke anak perusahaannya, PT Gag Nikel.

"Asing kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam. PT Antam tu anak perusahaannya siapa? PT Gag Nikel," jelas Bahlil.

Ia menuturkan, KK tersebut terbit sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM. KK yang dimiliki PT Gag Nikel diterbitkan Kementerian ESDM pada 2017 dan kegiatan tambang mulai beroperasi pada 2018.

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Disorot, Menteri LHK Akan Tinjau dan Siapkan Kajian

Sebelum beroperasi, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga telah tersedia sesuai prosedur.

"Saat itu saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia, Ketua Umum BPP Hipmi, belum masuk di kabinet," kata dia.

Kini seiring dengan adanya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat, Kementerian ESDM pun melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di sana.

Baca juga: KKP Turun Tangan, Tambang Nikel di Raja Ampat Disorot karena Rusak Ekosistem

Bahlil telah menerjukan tim untuk melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Paralel dengan pemeriksanaan yang dilakukan, ia juga menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat.

"Jadi kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya di lapangan," kata dia.

Adapun pun mengacu pada laman resmi perusahaan, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 19 Januari 1998 oleh Presiden Republik Indonesia.

Saat itu, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebesar 75 persen, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk sebesar 25 persen.

Namun sejak 2008, seluruh saham milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd diakuisisi oleh PT Antam Tbk, sehingga kini pengelolaan PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali PT Antam Tbk.

Baca juga: Bahlil Bakal Panggil Penambang Nikel Raja Ampat, Ada Apa?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau