JAKARTA, KOMPAS.com – Ekosistem kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025.
Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, menandakan diversifikasi produk yang semakin luas di Tanah Air.
OJK juga mencatat jumlah investor kripto naik menjadi 14,16 juta pada April 2025, dibandingkan 13,71 juta pada bulan sebelumnya, memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di kalangan masyarakat.
Baca juga: Ada Dompet Kripto $TRUMP, Putra Donald Trump Bantah Keluarga Ikut Terlibat
Platform investasi kripto Indodax mencatat volume transaksi sebesar Rp 15,24 triliun pada April 2025, menyumbang sekitar 42,83 persen dari total transaksi kripto nasional.
Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.
"Kenaikan jumlah aset dan investor bukan hanya soal angka. Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/6/2025).
Antony menambahkan, diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar spekulasi.
Baca juga: Mengenal Stablecoin Rupiah, Aset Kripto Lokal dengan Nilai Stabil
Menurut Antony, pondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor.
“Industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.