Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jual Beli Akun Kripto Marak di Medsos, Pengguna Terancam Rugi Ganda

Kompas.com - 13/06/2025, 06:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya praktik jual beli akun kripto ilegal di media sosial memicu kekhawatiran baru di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Bukan hanya merugikan platform, aksi ini juga membuka peluang kejahatan digital yang dapat menjerat para pengguna sebagai korban ganda.

Salah satu modus yang makin sering ditemukan adalah penjualan akun kripto yang sudah terverifikasi atau Know Your Customer (KYC).

Pelaku memanfaatkan identitas orang lain untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk di platform kripto.

Baca juga: Ancaman Tarif Baru Trump Bikin Pasar Kripto dan Saham AS Waspada

Selain itu, kasus peretasan saldo melalui akun e-wallet yang diretas juga dilaporkan meningkat. Tak ketinggalan, aksi phishing lewat pesan instan turut mengintai pengguna.

“Tren ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem keamanan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tak mudah tergiur tawaran jual beli akun KYC atau jasa verifikasi ilegal.

Baca juga: Harga Bitcoin Sentuh 110.000 Dollar AS, Transaksi Kripto Domestik Naik

Praktik semacam ini berisiko disalahgunakan untuk pencucian uang hingga tindak penipuan.

“Kami menerima banyak laporan aksi jual beli akun KYC di media sosial yang cukup meresahkan. Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan. Ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, dan tindak kejahatan digital lainnya,” ucap Calvin.

Tokocrypto mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli akun kripto secara ilegal demi menjaga keamanan data pribadi dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menjual atau membeli akun kripto, dan tidak menggunakan jasa verifikasi KYC ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini juga mengorbankan keamanan data pribadi,” tegasnya.

Baca juga: Indonesia Peringkat 3 Adopsi Kripto Dunia, Ungguli AS

Berdasarkan data layanan CekRekening.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sepanjang 2017 hingga 2024 tercatat sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sebanyak 528.415 kasus di antaranya merupakan penipuan transaksi online, dengan modus utama berupa penyalahgunaan identitas, akun palsu, serta pengelabuan lewat tautan phishing.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau