JAKARTA, KOMPAS.com — JTA Investree Doha mulai dikenal publik setelah menunjuk Adrian Gunadi sebagai CEO.
Penunjukan ini menuai sorotan karena Gunadi masih berstatus tersangka kasus dugaan penipuan fintech Investree di Indonesia.
Dalam struktur perusahaan, Gunadi tercatat sebagai CEO, sementara Amir Ali Salemi menjabat sebagai Ketua Dewan Direksi.
Informasi ini tertera di situs resmi perusahaan, tapi belum diumumkan secara terbuka oleh JTA maupun Investree.
Kompas.com telah menghubungi Gunadi untuk mengonfirmasi posisinya dan perkembangan kasus hukum, hanya saja belum mendapat jawaban.
Baca juga: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Jadi CEO JTA Qatar
Adrian Gunadi sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, perusahaan teknologi finansial (fintech) yang berbasis di Indonesia. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diyakini menetap di Doha sejak 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Gunadi masih berjalan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Bapak Adrian saat ini masih berada di Doha. OJK terus menempuh jalur hukum terhadap yang bersangkutan,” kata Agusman, Kepala Pengawas Pasar Modal dan Koperasi OJK, Jumat (25/7/2025).
JTA Investree Doha merupakan perusahaan patungan antara JTA International Holding dan Investree.
Perusahaan ini berdiri pada 2023, tak lama setelah Investree mengantongi pendanaan Seri D senilai 231 juta dollar AS (sekitar Rp 3,76 triliun).
Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan teknologi finansial, dengan fokus utama pada pengembangan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk pinjaman digital.
Target pasarnya mencakup bank, lembaga non-bank, dan pelaku fintech.
“Dari kantor pusat kami di Doha, Qatar, kami menargetkan kemitraan strategis di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika,” tulis perusahaan dalam profil resminya.
JTA Investree juga menyediakan akses modal dan keahlian operasional untuk mempercepat pertumbuhan mitra.
Selain menjual teknologi, perusahaan ini menawarkan solusi keuangan terintegrasi bagi lembaga yang ingin masuk ke sektor pinjaman digital.
Baca juga: OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
JTA International Holding berdiri sejak 2010 dan berkantor pusat di Qatar serta Inggris.
Perusahaan ini dikenal sebagai penyedia investasi dan pembiayaan proyek-proyek besar di berbagai sektor, mulai dari energi, pangan, pariwisata, hingga infrastruktur.
Dengan jaringan di negara berkembang, JTA menempatkan diri sebagai pemain di proyek-proyek niche yang butuh pembiayaan strategis.
“Jaringan global kami memungkinkan identifikasi dan pengembangan proyek investasi secara aktif, dengan tata kelola yang terstruktur di seluruh entitas grup,” tulis perusahaan dalam pernyataannya.
Investree merupakan perusahaan fintech asal Singapura yang memulai kiprahnya di Indonesia.
Perusahaan ini dikenal sebagai pionir pinjaman digital, sebelum berekspansi menjadi penyedia solusi teknologi pinjaman, penilaian kredit, agregator e-procurement, dan perangkat lunak untuk pelaku UKM.
Selain Indonesia dan Thailand, Investree juga memiliki saham minoritas di Bank Amar Tbk, bank digital yang menyasar sektor UKM dan ritel.
Kerja sama Investree dan JTA International kemudian melahirkan JTA Investree Doha Consultancy, anak perusahaan dari JTA International Investment Holding.