JAKARTA, KOMPAS.com – Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), diketahui menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha, perusahaan patungan antara Investree dan JTA International Holdings yang berbasis di Qatar.
Padahal, Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024. Ia masih diburu aparat penegak hukum Indonesia.
Nama Adrian Gunadi tercantum secara resmi di situs web JTA Investree Doha sebagai CEO, mendampingi Amir Ali Salemizadeh sebagai Chairman. Salemi sendiri telah menjabat sebagai CEO JTA International Holdings sejak April 2010.
Baca juga: Perjalanan Kasus Mantan Bos Investree Adrian Gunadi yang Sekarang Masih Buron
Informasi ini pertama kali dilaporkan media lokal, meski belum diumumkan secara terbuka oleh perusahaan. Dalam laporan DealStreetAsia, Jumat (25/7/2025), Adrian menolak memberikan komentar dengan alasan kewajiban hukum.
Penunjukan Adrian sebagai CEO JTA Investree Doha dilakukan pada 2023, bersamaan dengan pendanaan Seri D Investree senilai 231 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,77 triliun (asumsi kurs Rp 16.325 per dollar AS) yang dipimpin oleh JTA International Holdings.
Investasi tersebut digunakan untuk membentuk JTA Investree Doha Consultancy, sebagai pusat ekspansi Investree di kawasan Timur Tengah.
Perusahaan ini menyediakan layanan pinjaman UMKM dan penilaian kredit berbasis kecerdasan buatan (AI).
Baca juga: Red Notice Sudah Keluar, Eks CEO Investree Masih Aktif di Qatar
Penunjukan Adrian sebagai CEO dilakukan di tengah penyelidikan hukum yang masih berlangsung di Indonesia. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud di Investree dan telah masuk DPO sejak 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, membenarkan bahwa Adrian saat ini berada di luar negeri.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Sdr. Adrian masih berada di Doha,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (8/6/2025).
Ia menambahkan, OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia.
“OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi, antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender,” ujarnya.
Baca juga: Investree Dibubarkan, OJK Pantau Jumlah Aset yang Tersisa
Pernyataan serupa juga disampaikan Agusman pada Mei 2025. Ia menegaskan, langkah hukum terhadap Adrian mencakup pemulihan kerugian para kreditur.
Adrian diyakini telah bermukim di Doha sejak 2024. Ia terakhir kali terlihat di publik pada Februari 2025 saat menghadiri ajang E1 Series Doha GP.
Kehadirannya terekam dalam unggahan Instagram milik CEO JTA International Holdings, Amir Ali Salemizadeh, sebelum unggahan itu dihapus pada 24 Februari sekitar pukul 17.00 WIB.