JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Pertanian Khudori menyayangkan sikap reaktif pemerintah yang berencana menghapus klasifikasi atau jenis beras premium dan medium.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2015, pemerintah sudah mengatur mengenai SNI Beras.
Namun, sayangnya, di tahun 2017, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan baru yang membuat kualitas beras menurun.
“Persyaratan kualitas di SNI yang semula comply dengan aturan internasional (codex) akhirnya tidak lagi berkesesuaian. Anehnya, di SNI 2020, persyaratan kualitas beras justru mengadopsi Permendag dan Permentan yang persyaratan kualitasnya diturunkan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Harga Beras Harus Turun Sesuai Mutu, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Kemudian, di peraturan Bapanas No 2 tahun 2023, persyaratan kualitas juga diturunkan.
Sementara itu, banyak pelaku usaha tidak patuh pada SNI beras lantaran masih sukarela (voluntary), bukan wajib, bahkan tidak diberikan sanksi.
“Kalau diubah, enggak ada klasifikasi beras premium, medium, dan submedium, nanti masuk klasifikasi apa dia, apakah medium atau premium? Hemat saya, sudah saatnya pemerintah merancang ulang kebijakan perberasan, hulu hilir, agar kebijakan yang dibuat tidak reaktif seperti sekarang,” jelas Khudori.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan persyaratan kualitas beras jika kebijakan penghapusan beras premium dan medium itu dilakukan.
“Tetap persyaratan kualitas harus ada, enggak mungkin beras dijual tanpa syarat,” tegas Khudori.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan menghapus jenis beras premium dan medium.
Dengan begitu, nantinya jenis beras yang ada di pasaran hanya akan terdiri dari beras biasa dan beras khusus.
Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa alasan penghapusan ini dilakukan menyusul adanya kasus pengoplosan beras yang menggabungkan antara beras premium dan beras medium yang ditemukan oleh Menteri Pertanian.
Sehingga, diharapkan ke depannya tidak akan ditemukan lagi kasus pengoplosan beras. “Kadang-kadang ternyata membeli beras bisa saja dikasih berbeda berasnya dengan yang di kemasan. Nah, melihat pengalaman itu, maka beras nanti akan kita buat hanya satu jenis beras saja, yakni beras biasa dan beras khusus,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini