KOMPAS.com - Rokok masih menjadi salah satu pengeluaran terbesar masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan di Indonesia. Bahkan, jumlah belanjanya tercatat melampaui kebutuhan gizi penting seperti telur dan daging ayam.
Fakta ini kembali mencuat dalam laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 25 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa rokok menempati posisi kedua dalam struktur pengeluaran rumah tangga miskin, hanya kalah dari beras yang menjadi makanan pokok utama.
BPS mencatat, di wilayah perkotaan, rata-rata keluarga miskin mengalokasikan 10,72 persen pengeluarannya untuk membeli rokok.
Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan pengeluaran untuk telur ayam (4,50 persen) dan daging ayam ras (4,22 persen).
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah perdesaan, di mana pengeluaran rokok mencapai 9,99 persen, sementara telur ayam hanya 3,62 persen dan daging ayam 2,98 persen.
Baca juga: Kriteria Miskin Menurut BPS: Pengeluaran di Bawah Rp 609.160 Sebulan
Meski bukan yang tertinggi, pengeluaran untuk rokok berada tepat di bawah pembelian beras, yang memang menjadi kebutuhan pokok utama.
Untuk keluarga miskin di kota, konsumsi beras menghabiskan 21,06 persen dari pengeluaran, sedangkan di desa bahkan lebih tinggi, mencapai 24,91 persen.
Tak hanya kebutuhan makanan, pengeluaran non-makanan juga menyita porsi besar dari anggaran warga miskin. Beberapa pos penting meliputi biaya tempat tinggal, bahan bakar (seperti bensin dan gas), listrik, kebutuhan kebersihan (perlengkapan mandi), hingga biaya pendidikan anak-anak.
Pola ini mencerminkan tekanan ekonomi yang kompleks: di satu sisi, masyarakat miskin masih harus mencukupi kebutuhan dasar, namun di sisi lain, pengeluaran untuk rokok tetap tinggi dan konsisten dari tahun ke tahun.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, naik 2,34 persen dibandingkan periode September 2024.
Angka ini mencerminkan batas minimum pengeluaran seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Komponen makanan dalam garis kemiskinan dihitung dari 52 jenis komoditas yang dianggap mewakili konsumsi harian masyarakat.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia
Sementara itu, untuk kebutuhan non-makanan, BPS mencatat 51 komoditas untuk daerah perkotaan dan 47 komoditas untuk wilayah perdesaan.
Berikut daftar pengeluaran yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan Indonesia 2025:
Makanan: 73,67 persen di perkotaan, 76,07 persen di perdesaan
Bukan makanan: 26,33 persen di perkotaan, 23,93 persen di perdesaan
Baca juga: Garis Kemiskinan Versi BPS dengan Bank Dunia Berbeda, Mana yang Lebih Relevan?