JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kebijakan tarif impor yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 19 persen mulai berlaku pada 7 Agustus 2025 atau hari ini.
Namun, menurutnya pemerintah masih terus bernegosiasi dengan Amerika sampai 1 September 2025.
Tujuannya untuk bisa mendapatkan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas dari Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS.
Baca juga: Tembaga RI Bebas Tarif Masuk AS, Mendag: Masih Proses Negosiasi
"Nah ini (Indonesia) dapat (tarif) 19 persen resiprokal. Tapi kan masih ada berunding yang lain lagi (untuk komoditas) yang kita usahakan dapat nol persen. Itu (perundingan) sampai 1 September, rencananya ya," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
"Iya diusahakan nol persen (negosiasi sampai 1 September 2025). Pokoknya (untuk barang) yang enggak diproduksi (AS)," lanjutnya.
Meski begitu, Budi masih enggan menyampaikan rincian produk yang dinegosiasikan kepada publik karena menjadi kebagian dari materi perundingan.
"Nanti saja itu kan lagi negosiasi. Jangan diomongin (macam produknya)," tuturnya.
Baca juga: Tarif Impor 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Prabowo Sebut Kesepakatan dengan AS Jadi Pencapaian Terbaik
Ia mengungkapkan, langkah negosiasi masih terus dilakukan Indonesia karena pemerintah AS masih memberikan kesempatan.
Menurutnya pemerintah Indonesia menargetkan agar negosiasi untuk sejumlah komoditas bisa diselesaikan sebelum 1 September 2025.