Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan Saldo JHT Tanpa Resign, Cek Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 08/08/2025, 12:03 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Banyak pekerja aktif belum mengetahui bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan.

Fasilitas ini memungkinkan peserta mencairkan sebagian saldo JHT selama sudah memenuhi persyaratan tertentu.

Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo JHT tanpa resign? Simak penjelasan lengkap mengenai syarat, dokumen, dan prosedur klaim berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Syarat cairkan JHT tanpa resign

Berdasarkan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan syarat telah menjadi peserta minimal 10 tahun.

Adapun besaran saldo JHT yang bisa dicairkan adalah:

  • 30 persen dari saldo JHT untuk pembelian rumah.
  • 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan pensiun.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara mencairkan JHT tanpa resign

Ada dua metode pencairan saldo JHT bagi peserta aktif, yaitu secara langsung di kantor cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

1. Lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah pencairannya:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Siapkan dan bawa dokumen asli
  • Isi formulir pengajuan klaim JHT
  • Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan
  • Ikuti proses wawancara serta verifikasi data.

Setelah proses selesai, peserta tinggal menunggu saldo JHT ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025, Menyusul China Akhir Tahun Ini

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Cara mencairkan JHT tanpa resign. Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. JHT BPJS Ketenagakerjaan.(KOMPAS.com/NURWAHIDAH) Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Cara mencairkan JHT tanpa resign. Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. JHT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Lewat website Lapak Asik (Online)

Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT secara online melalui Lapak Asik, terutama untuk klaim dengan nilai di atas Rp 10 juta. Berikut cara klaimnya:

  • Buka laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk swafoto (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)
  • Periksa kembali data, lalu klik Simpan
  • Cek email untuk melihat jadwal wawancara daring
  • Ikuti wawancara online untuk verifikasi data
  • Tunggu proses transfer saldo JHT ke rekening.

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Libur Panjangnya

Dokumen syarat pencairan JHT tanpa resign

Untuk pencairan JHT 10 persen (persiapan pensiun), dokumen yang harus disiapkan adalah:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, untuk klaim 30 persen (kepemilikan rumah), peserta juga wajib menyertakan:

  • Dokumen dari bank terkait pembelian rumah
  • Buku tabungan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Sulit Menabung? Coba 5 Tips Hidup Hemat Ini Agar Uang Tak Habis

Berapa lama proses pencairan JHT?

Proses pencairan saldo JHT untuk peserta yang masih aktif bekerja biasanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja, terhitung sejak seluruh dokumen dan syarat dinyatakan lengkap dan benar.

Itulah cara mencairkan saldo JHT tanpa harus resign dari pekerjaan. Pastikan masa kepesertaan Anda sudah mencapai 10 tahun dan seluruh dokumen sudah lengkap.

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025: Plafon Rp 25-100 Juta, Cek Cicilannya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau