KOMPAS.com – Banyak pekerja aktif belum mengetahui bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan.
Fasilitas ini memungkinkan peserta mencairkan sebagian saldo JHT selama sudah memenuhi persyaratan tertentu.
Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo JHT tanpa resign? Simak penjelasan lengkap mengenai syarat, dokumen, dan prosedur klaim berikut ini.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Berdasarkan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan syarat telah menjadi peserta minimal 10 tahun.
Adapun besaran saldo JHT yang bisa dicairkan adalah:
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Ada dua metode pencairan saldo JHT bagi peserta aktif, yaitu secara langsung di kantor cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
1. Lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah pencairannya:
Setelah proses selesai, peserta tinggal menunggu saldo JHT ditransfer ke rekening yang terdaftar.
Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025, Menyusul China Akhir Tahun Ini
2. Lewat website Lapak Asik (Online)
Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT secara online melalui Lapak Asik, terutama untuk klaim dengan nilai di atas Rp 10 juta. Berikut cara klaimnya:
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Libur Panjangnya
Untuk pencairan JHT 10 persen (persiapan pensiun), dokumen yang harus disiapkan adalah:
Sementara itu, untuk klaim 30 persen (kepemilikan rumah), peserta juga wajib menyertakan:
Baca juga: Sulit Menabung? Coba 5 Tips Hidup Hemat Ini Agar Uang Tak Habis
Proses pencairan saldo JHT untuk peserta yang masih aktif bekerja biasanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja, terhitung sejak seluruh dokumen dan syarat dinyatakan lengkap dan benar.
Itulah cara mencairkan saldo JHT tanpa harus resign dari pekerjaan. Pastikan masa kepesertaan Anda sudah mencapai 10 tahun dan seluruh dokumen sudah lengkap.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025: Plafon Rp 25-100 Juta, Cek Cicilannya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini