Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tegaskan Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Gratis, Tidak Ada Biaya Sepeser pun

Kompas.com - 11/08/2025, 13:37 WIB
Elsa Catriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya.

Pernyataan ini muncul menanggapi isu viral soal kewajiban bayar Rp 100.000 untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.

“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp 100.000 seperti yang ramai dibicarakan,” kata Misbakhun dalam siaran pers, Senin (11/9/2025).

Baca juga: Soal Blokir Rekening Nganggur, PPATK: Untuk Kebaikan Bersama

Misbakhun menjelaskan, pemerintah melalui PPATK telah mengaktifkan kembali rekening-rekening yang diblokir, terutama rekening dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir sesuai aturan.

Kebijakan penutupan rekening tidak aktif bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan.

Namun, ia mengakui sosialisasi kebijakan ini masih kurang. Akibatnya, sebagian masyarakat yang terkena kebijakan tidak paham alasan pemblokiran, terutama bagi rekening yang digunakan untuk menabung atau investasi jangka panjang.

Misbakhun menambahkan, pemilik rekening yang diblokir tapi tidak terkait aktivitas ilegal cukup mengajukan aktivasi lewat bank tanpa dikenakan biaya.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala PPATK membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan apapun. Instruksi ini diikuti oleh seluruh perbankan nasional, baik Himbara maupun swasta.

“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum ada arahan Presiden,” katanya.

Baca juga: Blak-blakan Alasan Blokir Rekening, PPATK: Untuk Kebaikan Bersama

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan aktivasi rekening dormant atau tidak aktif tidak dikenakan biaya dan tidak wajib setor tunai dengan nominal tertentu.

Klarifikasi ini diberikan untuk menjawab informasi yang beredar soal nasabah harus setor Rp 100.000 untuk mengaktifkan rekening dormant.

"BNI berkomitmen patuh pada regulasi dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” ujar Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau