JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi mengoperasikan 36 bandara berstatus internasional di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan memperluas akses masuk bagi wisatawan mancanegara dan investor asing.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan ini merupakan gabungan arahan Presiden Prabowo Subianto dan strategi untuk meningkatkan daya saing pariwisata nasional di tengah persaingan global.
“Memang kami sebagai pembantu dari Presiden mencoba untuk memahami apa yang menjadi concern dari Presiden, khususnya berkaitan dengan bagaimana kita membantu atau peningkatan pertumbuhan ekonomi, kemudian pariwisata, dan sebagainya,” ujar Dudy saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Tambah Bandara Internasional, Menhub Pastikan akan Lakukan Evaluasi
Sebelumnya, jumlah bandara internasional di Indonesia mencapai 34. Penataan status sempat memangkas jumlahnya menjadi 17. Pemerintah kemudian menambahnya menjadi 24, dan kini bertambah lagi menjadi 36 bandara.
Dudy mengakui, kebijakan ini diambil di tengah penurunan jumlah penerbangan beberapa bulan terakhir. Menurutnya, justru saat ini momen tepat untuk mempermudah akses dan memperluas peluang pasar.
Penambahan bandara internasional dimaksudkan agar wisatawan atau pelaku usaha lebih mudah datang langsung ke berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: KAI Commuter Beri Diskon hingga 45 Persen untuk Kereta Bandara pada 17 Agustus
Setiap bandara berstatus internasional wajib memenuhi standar operasional global. Fasilitas dan layanan harus sesuai ketentuan, termasuk prosedur Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) yang dikoordinasikan bersama Kementerian Pertahanan, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
Tujuannya, bandara yang dibuka mampu memberikan pelayanan setara bandara global.
“Namun demikian dalam pembukaan tersebut para penyelenggara bandara memang harus juga memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengoperasikan bandara internasional,” kata Dudy.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini