JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BBCA menjelaskan bahwa dugaan rekayasa dalam pembelian 51 persen saham BCA oleh Djarum dengan nilai hanya sekitar Rp 5 triliun pada 2003 adalah tidak benar.
Pembelian tersebut diduga melanggar hukum karena nilai pasar BBCA saat itu dinilai sekitar Rp 117 triliun.
"Angka Rp 117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk pada total aset, bukan nilai pasar perusahaan," kata Corporate Secretary BCA I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Presiden Komisaris BCA Jahja Setiaatmadja Jual 1 Juta Saham BBCA
Adapun, nilai pasar ditentukan oleh harga saham perusahaan di bursa efek, dikalikan dengan jumlah total saham yang beredar.
Seiring dengan itu, pada saat proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp 10 triliun.
Ia menambahkan bahwa proses tender akuisisi yang dilakukan konsorsium FarIndo berjalan transparan dan akuntabel di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dengan demikian, nilai akuisisi mencerminkan kondisi pasar saat itu.
Selain itu, BCA juga membantah informasi mengenai utang perseroan kepada negara senilai Rp 60 triliun yang disebut diangsur Rp 7 triliun per tahun.
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa angka tersebut sebenarnya merupakan aset obligasi pemerintah yang dimiliki BCA.
Seluruhnya telah selesai pada 2009 sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Informasi yang menyebutkan adanya pelanggaran hukum dalam akuisisi saham BCA tidak benar. Proses dilakukan sesuai mekanisme pasar dan regulasi,” tutup Ketut.
Sebelumnya, muncul isu terkait potensi pemerintah untuk mengambil alih 51 persen saham bank swasta terbesar tersebut.
Rencana ini terkait dengan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa lalu.
Baca juga: BCA Tutup Kantor Perwakilan di Hong Kong
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini