JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan kios beras di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang umumnya penuh dengan karung kini tampak lebih lengang. Stok beras yang dijajakan para pedagang jauh dari kata melimpah.
Pantauan Kompas.com, Minggu (24/8/2025), hanya beberapa kios yang masih menjual beras, itu pun dengan jumlah terbatas. Beberapa karung-karung beras yang tersisa terlihat ditata ulang agar lapak tidak tampak kosong.
Soal harga, kondisinya kian mencemaskan. Beras premium Pandan Wangi dijual hingga Rp 22.000 per kilogram (kg), jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk ukuran beras premium Rp 14.900 per kg.
Baca juga: Surplus Beras di Atas Kertas, Rak Pasar Kosong, Harga Melambung Gila-gilaan
Beras medium dari berbagai merek dilepas di kisaran Rp 16.000 per kilogram, naik signifikan dari HET nasional Rp 12.500 per kg.
“Pandan Wangi Rp 22.000 kilo, yang ini Rp 16.000 (beras medium merek lainnya),” ungkap seorang pedagang saat ditemui Kompas.com di lokasi.
Bagi warga yang datang berbelanja, kondisi ini jelas memberatkan. Beras premium semakin sulit dijangkau, sementara stok beras medium pun tak lagi berlimpah.
Tak jarang pembeli terlihat mondar-mandir dari satu kios ke kios lain hanya untuk mencari harga sedikit lebih murah.
Situasi di Pasar Mayestik ini memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, pemerintah mengklaim stok beras nasional aman bahkan surplus hingga akhir tahun.
Namun di sisi lain, masyarakat justru harus berhadapan dengan pasokan yang menipis dan harga yang meroket.
Baca juga: Proyeksi Surplus Beras RI 9,3 Juta Ton di 2025, Pemerintah Yakin Tak Ada Impor
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut harga beras di 13 provinsi mulai mengalami penurunan. Hal itu berkat operasi pasar melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog sejak Juli 2025.
“Nah ini terjadi penurunan harga beras di 13 provinsi sekarang. Kita akan lakukan (SPHP) sampai Desember (2025), rencana kita terus menerus,” ujar Amran saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (21/8/2025).