JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (TLKM) batal melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Rabu (3/9/2025).
Dilansir dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), semula RUPSLB TLKM akan dilaksanakan pada 14.00 WIB.
SVP Corporate Secretary TLKM Jati Widagdo menuturkan, dengan penundaan pelaksanaan RUPSLB perseroan Tahun 2025 ini, maka pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 akan dijadwalkan ulang.
"Tidak ada dampak yang material terhadap Perseroan atas adanya penundaan pelaksanaan RUPSLB ini," ujar dia, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Bidik Bisnis di Luar Seluler, Telkom (TLKM) Bakal Investasi di Proyek Besar
Ia menambahkan, mata acara RUPSLB perseroan Tahun 2025 akan tetap sama sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya.
"Tanpa ada perubahan agenda yaitu sehubungan dengan perubahan susunan pengurus perseroan," tutup dia.
Sebagai informasi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya, TLKM mengangkat Dian Siswarini sebagai Dirut Telkom yang baru menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ririek Adriansyah.
Dian Siswarini bukan orang baru di industri telekomunikasi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Di eranya, XL melakukan merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Baca juga: Manajemen Telkom Konsolidasi Anak Usaha, Kurangi Produk Jadi 400-an
Selain penunjukan Dian Siswarini sebagai Dirut Telkom baru, hasil RUPS Telkom terakhir adalah keputusan pembagian dividen untuk para pemegang saham sebesar Rp 212,46 per lembar saham.
RUPS Telkom 2025 memutuskan Telkom Indonesia bakal membagikan sebesar Rp 21 triliun atau 89 persen laba bersih sebagai dividen TLKM 2025.
Sedangkan laba TLKM sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 23,6 triliun.
Sisa laba bersih setelah dikurangi rencana pencairan dividen TLKM 2025 yakni sebesar Rp 2,59 triliun atau 11 persen akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini