Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PKP Buka Lowongan Kerja BSPS 2026 Jakarta, Ini Posisi dan Kriterianya

Kompas.com, 29 Januari 2026, 08:16 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Lowongan kerja Kementerian PKP ini dilaksanakan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa I. 

Baca juga: Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru: Pinjaman Rp 10 Juta–Rp 500 Juta, Ini Cicilannya per Bulan

Program BSPS bertujuan mendukung pembangunan rumah layak huni berbasis swadaya masyarakat dengan pendampingan tenaga profesional di lapangan.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan akun Instagram @pkp_perumahan_jawa1, terdapat tiga posisi yang dibuka dalam seleksi Tenaga Fasilitator BSPS 2026.

Baca juga: Cuti Bersama 2026: Ini Daftar Libur 2026 dan Tanggal Merah Lengkap

Lowongan kerja yang dibuka

Berikut daftar posisi yang tersedia pada rekrutmen BSPS PKP2026:

  • Koordinator Kabupaten/Kota
  • Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
  • Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Terbaru: Pinjaman Rp 1 Juta–Rp 200 Juta, Ini Cicilannya per Bulan

Kriteria umum peserta

Pelamar yang berminat mendaftar lowongan kerja ini, harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia dan sehat jasmani serta rohani
  • Memiliki dedikasi dan jiwa sosial untuk mendampingi masyarakat
  • Bukan anggota partai politik maupun tim sukses pemilu
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat kontrak kerja lain
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah kota/kabupaten di DKI Jakarta
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan menjunjung etika kerja
  • Menguasai komputer dan aplikasi perkantoran (Word, Excel, PowerPoint) serta alat dokumentasi
  • Memiliki dan mampu mengendarai kendaraan roda dua.

Baca juga: Aturan Seragam Korpri Terbaru 2026: Jadwal Pakai Batik Korpri untuk ASN

Tangkapan layar formulir pendaftaran rekrutmen BSPS DKI Jakarta 2026 di bawah Kementerian PKP.Kementerian PKP Tangkapan layar formulir pendaftaran rekrutmen BSPS DKI Jakarta 2026 di bawah Kementerian PKP.

Syarat khusus tiap posisi

1. Koordinator Kabupaten/Kota

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan, diutamakan Teknik Sipil atau Arsitektur
  • Menguasai teknik bangunan, infrastruktur, lingkungan, dan perumahan
  • Memiliki kemampuan manajerial
  • Berpengalaman minimal 3 tahun pada program BSPS atau program sejenis
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan teknis bangunan.

Baca juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP 2026, Ini Panduan Resmi dari Kemensos

2. TFL Teknik

  • Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Arsitektur
  • Jika tidak tersedia, lulusan SMK Bangunan semua jurusan dapat dipertimbangkan
  • Menguasai teknik bangunan gedung dan infrastruktur
  • Berpengalaman di bidang konstruksi atau perumahan menjadi nilai tambah
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan teknis bangunan
  • TFL Pemberdayaan dapat menggantikan peran ini apabila terdapat keterbatasan TFL Teknik.

Baca juga: UMP 2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Seluruh Provinsi

3. TFL Pemberdayaan

  • Pendidikan minimal SMA/SLTA semua jurusan
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat
  • Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

Baca juga: Cara Cek BI Checking SLIK OJK 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Arti Skor 1–5

Cara daftar BSPS Kementerian PKP 2026 dan batas waktunya

Pendaftaran lowongan kerja Kementerian PKP 2026 ini dilakukan secara daring melalui tautan https://linktr.ee/BSPSDKJakarta2026.

Adapun batas akhir pendaftaran loker Kementerian PKP 2026 ditetapkan hingga 2 Februari 2026.

Calon pelamar diimbau untuk membaca seluruh ketentuan dan persyaratan secara cermat sebelum mengajukan lamaran di loker Jakarta ini agar proses seleksi dapat berjalan optimal.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 50 Juta, Ini Angsurannya per Bulan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau