Penulis
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada November 2025 sebesar 70,95 persen, naik 0,36 persen poin dibanding Agustus 2025.
Baca juga: Bekerja Tapi Tetap Miskin, Fenomena Working Poor Hantui Jutaan Pekerja RI
Kenaikan jumlah penduduk bekerja ini beriringan dengan peningkatan proporsi pekerja penuh dan penurunan pekerja tidak penuh.
Karakteristik jam kerja juga berkaitan dengan status formal atau informal pekerjaan.
Pada November 2025, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 85,35 juta orang atau 57,70 persen. Sementara itu, yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 62,57 juta orang atau 42,30 persen.
“Dibandingkan Agustus 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,10 persen poin," ungkap BPS.
Baca juga: Ironi Pekerja Indonesia: Bahagia tetapi Dihantui Burnout
Pekerja informal umumnya lebih rentan terhadap fluktuasi jam kerja, termasuk bekerja kurang dari jam kerja normal atau sebaliknya bekerja dalam jam panjang tanpa kepastian pendapatan tetap.
Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.Selain jam kerja, BPS juga mencatat rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah.
Upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 tercatat sebesar Rp 4,63 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 2,22 juta.
“Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima," ucap BPS.
Baca juga: Riset Jobstreet: Pekerja di Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik
Meskipun publikasi tidak secara langsung mengaitkan jam kerja dengan upah, struktur ini menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan, yang tercermin dari pendidikan dan sektor, berperan dalam menentukan kesejahteraan pekerja.
Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Namun, TPT kelompok usia muda (15 sampai 24 tahun) jauh lebih tinggi, yakni 16,26 persen. Ini berarti sekitar 16 dari setiap 100 angkatan kerja usia muda masih menganggur.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi struktur jam kerja ke depan, mengingat kelompok usia muda sering kali masuk pasar kerja melalui pekerjaan informal atau paruh waktu sebelum mendapatkan pekerjaan penuh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang