Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BPS: Mayoritas Pekerja RI Bekerja Lebih dari 35 Jam Seminggu

Kompas.com, 22 Februari 2026, 12:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada November 2025 sebesar 70,95 persen, naik 0,36 persen poin dibanding Agustus 2025.

Baca juga: Bekerja Tapi Tetap Miskin, Fenomena Working Poor Hantui Jutaan Pekerja RI

Kenaikan jumlah penduduk bekerja ini beriringan dengan peningkatan proporsi pekerja penuh dan penurunan pekerja tidak penuh.

Mayoritas masih di sektor informal

Karakteristik jam kerja juga berkaitan dengan status formal atau informal pekerjaan.

Pada November 2025, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 85,35 juta orang atau 57,70 persen. Sementara itu, yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 62,57 juta orang atau 42,30 persen.

“Dibandingkan Agustus 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,10 persen poin," ungkap BPS.

Baca juga: Ironi Pekerja Indonesia: Bahagia tetapi Dihantui Burnout

Pekerja informal umumnya lebih rentan terhadap fluktuasi jam kerja, termasuk bekerja kurang dari jam kerja normal atau sebaliknya bekerja dalam jam panjang tanpa kepastian pendapatan tetap.

Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.Kompas.com Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.

Korelasi upah dengan pendidikan

Selain jam kerja, BPS juga mencatat rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah.

Upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 tercatat sebesar Rp 4,63 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 2,22 juta.

“Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima," ucap BPS.

Baca juga: Riset Jobstreet: Pekerja di Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Meskipun publikasi tidak secara langsung mengaitkan jam kerja dengan upah, struktur ini menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan, yang tercermin dari pendidikan dan sektor, berperan dalam menentukan kesejahteraan pekerja.

Pengangguran dan tekanan di usia muda

Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.

Namun, TPT kelompok usia muda (15 sampai 24 tahun) jauh lebih tinggi, yakni 16,26 persen. Ini berarti sekitar 16 dari setiap 100 angkatan kerja usia muda masih menganggur.

Kondisi ini berpotensi memengaruhi struktur jam kerja ke depan, mengingat kelompok usia muda sering kali masuk pasar kerja melalui pekerjaan informal atau paruh waktu sebelum mendapatkan pekerjaan penuh.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau